REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto dipindahkan perawatannya dari Rumah Sakit Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jumat (17/11). Wakil Presiden Jusuf Kalla belum tahu apakah bisa menjenguk Setya Novanto (Setnov) apa tidak.
"KPK saja susah jenguk apalagi kita ini," kata Jusuf Kalla.
Setelah dipindahkan ke RS Polri Kramatjati, Wapres JK mengharapkan proses hukum Setya Novanto tidak terganggu lagi dan pelaku kasus korupsi KTP-el yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu dapat segera dihukum. JK juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa rumah sakit-rumah sakit yang pernah ditempati Setnov guna memastikan kebenaran informasi kesehatannya.
"Pernyataan sakit itu selalu harus juga dicek oleh KPK sendiri, tidak sembarang orang, dan menurut saya perlu juga diperiksa rumah sakit-rumah sakit yang apa itu, tentang kebenaran daripada informasi itu," ujarnya.