REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Besaran dana desa untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Indramayu pada 2018 akan meningkat. Untuk mengawasi penggunaannya, Pemkab Indramayu telah menjalin kerja sama dengan Polres Indramayu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakatdan Desa Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska menyebutkan, pada 2015,besaran dana desa untuk Kabupaten Indramayu mencapai Rp 93.539.952.000. Jumlah itu naik menjadi Rp 209.945.904.000 pada 2016 dan naik lagi menjadi Rp 267.773.197.000 pada 2017.
Pada 2018 mendatang, besaran dana desa akan kembali naik. Yakni menjadi Rp 313.434.754.000. "Jadi setiap tahun memang mengalamipeningkatan," kata Dudung, Jumat (17/11).
Dudung mengatakan, meningkatnya anggaran dana desa itu diharapkan mampu menjadi stimulan pembangunan desa. Artinya, kemajuan desa diharapkan akan lebih cepat terwujud.
Meningkatnya kucuran dana desa itu, menurut Dudung, akan diikuti meningkatnya pengawasan penggunaan dana desa. Untuk itu, Pemkab Indramayu telah menandatangani nota kesepakatan bersamadengan Polres Indramayu.
Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Bupati Indramayu, Anna Sophanah dan Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, di Alun-Alun Indramayu, Senin (13/11). Ada pun ruang lingkup kesepakatan itu di antaranya meliputi pencegahan, pengawasan danpenanganan permasalahan dana desa.
Bupati Indramayu, Anna Sophanah, berharap, kerja sama tersebut mampu mewujudkanpengelolaan dana desa yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan. Apalagi, anggaran dana desa sangat besar.
"Dengan pendampingan, pembinaan dan pengawasan, maka diharapkan dana desa akan berdaya guna danberhasil guna demi meningkatkan kesejahteraaan masyarakat pedesaan," ucap dia mengakhiri.