Jumat 17 Nov 2017 20:23 WIB

Tersangka Pembakaran Polres Dharmasraya Bertambah Dua Orang

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Foto suasana Kantor Polres Dharmasraya seusai terbakar di Dharmasraya, Sumatera Barat, Ahad (12/11).
Foto: Antara/Ilka Jensen
Foto suasana Kantor Polres Dharmasraya seusai terbakar di Dharmasraya, Sumatera Barat, Ahad (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyatakan adanya dua pelaku baru pembakaran Polres Dharmasraya yang terjadi pada Ahad (12/11). Keduanya ditangkap sehari setelah peristiwa pembakaran. Sementara dua lainnya diketahui tewas ditembak di lokasi kejadian sesaat kebakaran terjadi.

Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menuturkan, pelaku ditangkap di Jambi. Mereka adalah Suprapto alias Umar alias Hamzah yang berprofesi sebagai buruh tani dan Giovani Rafli alias Gio alias Abdullah alias Gundul yang bekerja sebagai tukang parkir. Keduanya disebut ikut terlibat Jaringan Ansharut Daulah (JAD).

S (Suprapto) yang menyediakan busur panah dengan membeli secara daring. Sementara G (Gio) berada di sekitaran lokasi Polres Dharmasraya, dia memberikan motivasi kepada kedua pelaku untuk tetap teguh melaksanakan jihadnya, ujar Setyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11).

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Polres Dharmasraya, Sumatra Barat pada Ahad (12/11) dini hari. Dua orang mencurigakan tewas ditembak polisi saat petugas pemadam mendapati gerak-gerik mencurigakan dari keduanya. Mereka adalah Eka Fitra (24) dan Enggria Sudarmadi (25) yang diketahui sebagai teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Adapun, barang bukti yang menjadi titik tolak kepolisian menyimpulkan pelaku sebagai anggota JAD berupa satu busur panah delapan buah anak panah, dua buah Sangkur, satu bilah pisau kecil, sarung tangan warna hitam, selembar kertas yang berisika Pesan Jihad dari Saudara Kalian ABU Azzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement