REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim Kodrat Sunyoto meminta pemerintah melakukan normalisasi atau pengerukan Kali Lamong dan waduk yang ada di sekitar Gresik dan Lamongan. Menurutnya, normalisasi perlu dilakukan, karena saat ini luas Kali Lamong mulai menyempit dan sudah mengalami pendangkalan, terutama di wilayah Benjeng Gresik.
"Sekarang mulai masuk musim penghujan. Oleh karena itu, kepada pemerintah, BBWS Kali Lamong, dan pemerintah provinsi untuk segera melakukan normalisasi. Apabila tidak dilakukan normalisasi, banjir tiap tahun tersebut akan kembali terjadi," kata Kodrat di Surabaya, Jumat (17/11).
Kodrat mengungkapkan keinginan masyarakat Gresik agar pengelolaan Kali Lamong yang selama ini dilakukan pemerintah pusat, diserahkan ke pemerintah daerah, yaitu pemerintah kabupaten Gresik. Sebab, menurutnya apabila pengelolaan kali tersebut ditangani pusat dan provinsi, hasilnya tidak maksimal.
"Selama ini kepala desa di dekat Kali Lamong di Benjeng Gresik selalu diundang dan dikumpulkan di provinsi. Tapi belum menghasilkan dan tidak ada tindak lanjut yang signifikan," ujar Kodrat.
Anggota DPRD Jatim lainnya, Makin Abbas juga berpendapat sama. Menurutnya, normalisasi waduk di Lamongan dan Kali Lamong di wilayah Gresik saat ini perlu dilakukan.
"Sebab saat ini sudah mengalami pendangkalan, sehingga air di waduk tersebut berpotensi meluber yang mengakibatkan banjir di wilayah Lamongan, Babat, serta Benjeng Gresik," kata Makin Abbas.
Menurutnya, apabila normalisasi atau pengerukan terhadap waduk tersebut tidak dilakukan oleh pemerintah pusat dan provinsi Jatim maka banjir akan terjadi lagi. "Memang ini tanggung jawab pemerintah pusat. Namun Pemprov Jatim juga tidak bisa lepas tangan, karena menyangkut nasib warga di wilayah Jatim," ujar Makin Abbas.