REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Pemenangan Presiden Partai Bulan Bintang (PBB), Sukmoharsono, mengatakan pihaknya sudah siap untuk menyerahkan kembali dokumen syarat pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 kepada KPU. PBB pun menyatakan siap mengunggah data ke dalam sistem informasi partai politik (sipol).
"PBB akan menyerahkan dokumen fisik ke KPU pada Senin (20/11) untuk diperiksa kembali oleh KPU. Bersamaan dengan itu,KPU meminta kami melanjutkan menginput dapat sipol sejak tanggal 17-22 November," ujar Sukmo ketika dikonfirmasi Republika, Jumat (17/11).
Dia melanjutkan, dokumen syarat pendaftaran PBB sudah siap, baik tingkat daerah hingga pusat. "Kami sudah siapkan dokumen-dokumennya, sudah bermaterai dan sudah dilegalisasi. Untuk sipol, semoga tidak ada kendala, kami akan minta KPU benar benar memberi bimbingan teknis dan mengwal jika ada kendala," tambah Sukmo.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan pihaknya membuka kesempatan bagi sembilan parpol untuk menyerahkan kembali dokumen pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 pada Senin pekan depan. KPU juga memberikan kesempatan bagi sembilan parpol untuk kembali melakukan input data terhadap sipol.
Hasyim menuturkan, kesempatan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Bawaslu yang mengabulkan permohonan sembilan parpol terkait dugaan pelanggaran dalam pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 oleh KPU. Pada Jumat KPU menyampaikan surat secara resmi kepada sembilan parpol.
"Dalam surat resmi tersebut, kami sampaikan bahwa parpol dijadwalkan menyerahkan kembali dokumen persyaratan pada Senin. Waktu penyerahan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB," ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11) malam.
Penyerahan dokumen itu, kata dia, dilakukan di dua tingkat, yakni tingkat KPU pusat dan KPU kabupaten/kota. Di tingkatan kabupaten dan kota, parpol menyerahkan nama anggota parpol, salinan kartu tanda anggota (KTA) parpol dan KTP anggota.