Sabtu 18 Nov 2017 04:10 WIB

Hilman Mattauch akan Diperiksa KPK

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan pengendara mobil Toyota Fortuner yang membawa Setya Novanto, Hilman Mattauch, dan ajudan Novanto tentu akan diperiksa KPK sebagai saksi jika punya kaitan dengan proses penyidikan Novanto dalam kasus KTP-El.

"Kalau nanti ada kaitan dengan proses penyidikan ini, dan dibutuhkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan peristiwa (Kamis malam) itu, tentu akan kita panggil sebagai saksi. Tapi siapa dan kapan saya kira penyidik yang mempertimbangkan," kata dia di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Febri menambahkan, penyidik KPK akan mendalami terlebih dulu apakah pemeriksaan terhadap Hilman itu relevan atau tidak dengan perkara Novanto. Namun tidak tertutup kemungkinan, pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Ketua DPR itu saat sedang dicari KPK, akan juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Jika nanti dibutuhkan kronologis, dan informasi terkait Kamis (16/11) malam itu tentu tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang mengetahui tersebut akan dipanggil sebagai saksi," ujarnya.

Febri juga menegaskan, pihak manapun yang menghalang-halangi proses penanganan perkara kasus dugaan korupsi, dapat dijerat pidana pasal 21 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Karena itu, dia berharap semua pihak untuk tidak berupaya memberi perlindungan kepada tersangka kasus korupsi. Apalagi ancaman hukumannya hingga 12 tahun penjara.

"Jadi ini tindak pidana serius dan KPK akan mempelajari," tuturnya.

Seperti diketahui, mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 1732 ZLO yang ditumpangi menabrak tiang listrik di kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Novanto tengah diburu oleh KPK berdasarkan surat perintah penahanan yang telah diterbitkan. Mobil dikendarai oleh Hilman Mattauch. Di kursi depan samping Hilman yakni ajudan Novanto. Sementara Novanto duduk di kursi tengah sebelah kiri. Mobil tersebut hendak menuju studio Metro TV untuk agenda wawancara di program televisi Prime Time News.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement