REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menempel ketat Ketua DPR Setya Novanto yang tengah dirawat akibat mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11) petang. Baik saat yang bersangkutan dirawat di RS Medika Permata Hijau, kebayoran Lama, maupun saat dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusum, Salemba, para dokter dan penyidik KPK tak melepaskan pengawasan terhadap tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el itu.
Sejak terjadi kecelakaan, sejumlah penyidik dan dokter KPK sudah menyambangi RS Medika Permata Hijau pada Kamis (16/11) malam. Sedangkan dokter KPK Johannes Hutabarat, tampak memasuki ruang perawatan Novanto di Lantai 3 ruang 323 sejak Jumat (17/7) pagi. Johannes juga berbincang dengan dokter yang merawat Novanto, Bimanesh Sutarjo. Tiga penyidik KPK juga terlihat masuk ke ruang Komite Medik bersama Bimanesh Sutarjo.
Kemarin siang, Novanto dibawa dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM sekitar pukul 12.45 WIB. "Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan SN, siang ini untuk kebutuhan yang lebih lanjut, seperti CT Scan, maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Saat dibawa keluar, Novanto tampak dalam keadaan tak sadar dan wajahnya ditutupi kain.
Menurut Febri, pemindahan dibutuhkan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia juga mengatakan, pemeriksaan tersebut perlu dilakukan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka. "Termasuk rencana akan dilakukan alih rawat ke RSCM," kata dia. Hingga semalam, Febri Diansyah mengungkapkan tim penyidik KPK masih berada di RSCM untuk pengecekan kondisi kesehatanNovanto.
Sebelumnya, Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam. Ia dilaporkan mengalami kecelakaan saat menuju ke kantor Metro TV guna menjalani sesi wawancara dengan stasiun televisi tersebut. Mobil itu mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik.
Ia telah diburu penyidik KPK sejak Rabu (15/11) malam karena mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi KTP-el yang terjadi 2010 silam. Pihak KPK menduga, Novanto ikut mengatur persetujuan dan proses tender proyek yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.
Novanto sebelumnya sempat dijadikan tersangka kasus yang sama pada pertengahan tahun ini. Saat itu, berdalih tengah dirawat di rumah sakit, ia tak kunjung diringkus maupun diperiksa KPK hingga akhirnya hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilannya pada 29 September lalu. Kuasa hukum Novanto saat ini juga tengah mengajukan praperadilan guna melawan penetapan tersangka teranyar.
Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengklaim, para penyidik KPK sedianya telah datang ke RS Medika Permata Hijau sambil membawa surat penangkapan "Sudah dikoordinasi dokter sana (RSCM), tiba tiba KPK mengeluarkan surat Pak SN ditahan, bilang 'sekarang adalah wewenang KPK'," ujar Fredrich di RS Medika Permata Hijau, kemarin.
Fredrich mempermasalahkan hal tersebut lantaran Novanto, menurut dia, belum pernah diperiksa oleh KPK. Terlebih, menurut dia, Novanto sedang sakit. Fredrich menambahkan, sejauh ini komunikasi antara KPK dan Novanto juga tidak terjadi.
Terkait kondisi kesehatan Novanto, pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah membentuk tim yang mulai melakukan pemeriksaan di RSCM, kemarin. "Saya enggak bisa sebutkan jumlahnya (dokter IDI yang ikut memeriksa) tapi yang jelas tim sudah mulai bekerja mulai dari hari ini," kata Sekjen IDI Adib Khumaidi.
Adib juga mengakui sudah menerima permintaan dari KPK agar IDI ikut memeriksa kondisi Novanto sebagai perbandingan atas kondisi yang disampaikan dokter rumah sakit. Adib Khumaidi menuturkan, tim dokternya akan memeriksa secara langsung kondisi kesehatan Setya Novanto.
(Arif Satrio Nugroho/Debbie Sutrisno).