REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi keberhasilan tim gabungan TNI-Polri dalam membebaskan sandera di Distrik Tembagapura, Mimika, Papua. Tim gabungan TNI-Polri membebaskan 344 sandera di mana 23 diantaranya adalah anak-anak.
"Alhamdulillah, dan terima kasih kepada semua aparat yang bekerja siang malam dalam operasi TNI-Polri, yang sudah berhasil selamatkan sandera," ujar Abdul Kharis melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/11).
Menurut Kharis, penyanderaan 1.300 warga yang dilakukan oleh OPM di Kampung Kimbely dan Kampung Banti, Distrik Tembagapura, sudah menciderai kedaulatan NKRI. Ia menginginkan agar para pelaku bisa ditangkap secepatnya.
"Meskipun sandera sudah dibebaskan, tim gabungan harus menangkap dan menyeret semua pelaku ke depan hukum, setiap jengkal tanah Republik ini harus aman dari setiap rongrongan kelompok macam ini. Jangan biarkan mereka kabur dan membuat kejahatan kembali di kemudian hari," tutur Kharis.
Menurut dia, keberhasilan membebaskan sandera dengan tetap mengedepankan dialog dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) oleh satuan gabungan TNI-Polri ini, menjadi langkah besar komitmen Indonesia di mata dunia internasional bahwa Indonesia bisa melakukannya.
"Dunia internasional juga harus membuka mata dan melihat persoalan di Papua ini dengan lebih objektif. Indonesia, khususnya TNI, dari kejadian ini kita bisa buktikan pada dunia, kita jaga HAM, dan tetap menjaga Keutuhan NKRI bersama," tutur anggota fraksi PKS itu.
Ia berharap agar trauma yang dialami warga yang disandera, bisa segera dipulihkan dan setiap warga Indonesia di manapun, termasuk di Papua, mempunyai hak yang sama, hak aman, dan kedamaian terbebas dari rongrongan kejahatan yang dilakukan OPM.
Sebelumnya, 1.300 warga sempat mengalami isolasi terkait konflik kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kepolisian telah menetapkan 21 orang daftar pencarian orang (DPO) atau buron, atas beberapa aksi teror yang dilakukan di wilayah Tembagapura oleh KKB. Polisi pumasih melakukan pengejaran pada 21 nama tersebut.
Berdasarkan nama DPO yang dipublikasikan oleh akun media sosial Instagram Divisi Humas Polri pada Ahad (12/11), mereka adalah Ayuk Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, dan Jack Kemong.
Kemudian Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, Tandi Kogoya, Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, dan Yumando Waker alias Ando Waker. Selanjutnya Yohanis Magai alias Bekas, Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, serta Gandi Waker.