Sabtu 18 Nov 2017 18:34 WIB

Dua Wartawan Kamboja Didakwa Sebagai Mata-Mata AS

Aksi spionase (ilustrasi).
Foto: gadabimacreative.blogspot.com
Aksi spionase (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOMPENH -- Pengadilan Kamboja pada Sabtu mendakwa dua wartawan dengan tudingan menjadi mata-mata karena melaporkan berita kepada stasiun radio, yang didanai Amerika Serikat. Kedua wartawan itu terancam dipenjara selama-lamanya 15 tahun.

Perdana Menteri Hun Sen, yang telah berkuasa di Kamboja lebih dari tiga dasawarsa, mengambil sikap anti-Amerika menjelang pemilihan umum pada 2018. Pemerintahannya juga memburu pengkritik, pembela hak asasi manusia dan media mandiri.

Amerika Serikat menyatakan tidak akan lagi mendanai pemilihan umum di salah satu negara paling miskin di Asia Tenggara tersebut. Washington juga menjanjikan lebih banyak "langkah nyata" setelah kekuatan oposisi utama, Partai Penyelemat Bangsa Kamboja (CNRP), dibubarkan Mahkamah Agung pada Kamis atas tuduhan merencanakan kudeta.

CNRP membantah tudingan tersebut. Dua orang jurnalis yang didakwa pada Sabtu, Upn Chhin dan Yeang Sothearin, memang sempat bekerja untuk stasiun Radio Free Asia (RFA) yang berkantor pusat di Washington, dan menyiarkan berita dalam bahasa Khmer. Stasiun itu sudah berhenti beroperasi sejak September lalu.

"Kedua wartawan didakwa memberikan informasi yang destruktif terhadap pertahanan nasional saat tertangkap melaporkan berita untuk RFA," kata Ly Sophana, juru bicara Pengadilan Negeri Phnom Penh. "Mereka akan diserahkan kepada hakim penyelidik untuk tindakan lebih lanjut," kata Ly Sophana kepada Reuters.

Sementara itu, dari pihak RFA mengaku sudah tidak punya hubungan dengan kedua wartawan. "Kami memantau keadaan ini dengan saksama," kata Rohit Mahajan, juru bicara RFA, dalam surat elektronik kepada Reuters sebelum dakwaan dijatuhkan.

Pengacara kedua jurnalis mengatakan bahwa tudingan pengadilan terlalu berlebihan mengingat kliennya hanya melakukan pekerjaan mereka sebagai wartawan. "Tidakan mereka sama sekali tidak berbahaya bagi negara," kata Keo Vanny, pengacara tersebut.

Hun Sen kini terus bertukar kecaman dengan kedutaan besar Amerika Serikat terkait penangkapan para tokoh oposisi. Ketua CNRP, Kem Sokha, sudah ditangkap sejak 3 September lalu dan mendapat dakwaan pengkhianatan karena merencanakan kudeta dengan bantuan Amerika Serikat.

Amerika Serikat menanggapi dengan meminta Pemerintah Kamboja melepaskan Kem Sokha dan mencabut keputusan pembubaran CNRP

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement