Sabtu 18 Nov 2017 19:18 WIB

58 Barang Rampasan KPK Bakal Dilelang Pekan Depan

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nidia Zuraya
Peserta lelang mengikuti lelang atas barang-barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Jakarta. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Peserta lelang mengikuti lelang atas barang-barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan pada Jumat (24/11) pekan depan. Lelang akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakartadengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Anggota panitia lelang barang rampasan, Leo Manalu, mengatakan beberapa barang yang akan dilelang merupakan milik dariMuhammad Sanusi, Ojang Sohandi, Edi Santoni dan Safri, Fahri alias Fahri Nurmallo dan Deviyanti Rochaeni, Ahmad Fathanah alias Olong dan Yan Anton Ferdian,

"Terdapat 58 obyek yang akan dilelang. Mulai dari kendaraan seperti Jeep Wranggler, Lexus, Mercedez benz, jam tangan, perhiasan, handphone hingga lukisan," tutur Leo kepada Republika, Sabtu (18/11).

Leo menjelaskan persyaratan lelang adalah memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Selain itu, pemenang lelang harus melalukan pelunansan lelang selama lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. 

Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang yaitu:Nomor urut 1 sampai dengan 12 bertempat di rumah Jalan H Saidi I No 23 Cipete Utara, Jakarta Selatan pada hari Selasa dan Rabu (21-22 November) Pukul 10.00 -15.00 WIB.

Nomor urut 13, 20-48, 50, 53 dan 54 pada hari Senin (20/11) Pukul 10.00-15.00 Wib, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Persada Kuningan K4, Jakarta Selatan.

Nomor urut 14-19, 49, 51 dan 52 pada hari Selasa (21/11) Pukul 10.00-15.00 Wib bertempat di Parkiran Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Kav 1 Jakarta Selatan.

Peserta Lelang yang telah menyetorkan uang jaminan, diwajibkan melakukan registrasi tanggal 24 November 2017 mulai pukul 10.00 hingga 14.00 Wib bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Persada Kuningan K4, Jakarta Selatan.Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website: www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

"Untuk informasi dapat menghubungi Anggota Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Andry Prihandono, Leo Sukoto Manalu, Medi Iskandar Zulkarnain dan Hendra Apriansyah di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 10 Jakarta Pusat, Telp (021) 34835229," terangnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement