Ahad 19 Nov 2017 09:53 WIB

Sempat Terpuruk, Nilai Bitcoin Kini Capai Rp 103 Juta

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Elba Damhuri
Bitcoin.
Foto: Reuters/Benoit Tessier
Bitcoin.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Nilai bitcoin mencapai rekor tertinggi pada Jumat (17/11) berada pada posisi 8.000 dolar AS setelah sempat terpuruk pada awal bulan ini. Saham kriptocurrency (sebutan mata uang dari Bitcoin) ini menyentuh titik tertinggi sepanjang masa di 7,998.40 dolar AS atau sekitar Rp 103 juta pada dini hari lalu waktu Inggris.

Mata uang digital ini menghapus kenaikan perdagangannya sedikit lebih rendah mendekati 7.632 dollar AS akhir Jumat sore. Pada awal November bitcoin turun dan menyentuh 5.500 dolar AS atau sekitar Rp 75 juta.

Sejak Minggu lalu, saham Kriptocuurency telah meningkat mencapai lima persen. Menurut Coinmarketcap.com, pada saat itu kapitalis pasar bitcoin atau nilai total tukar koin yang beredar, meningkat dari 92 miliar dolar AS menjadi 133,5 miliar dollar AS.

Harga yang dipicu akhir pekan lalu terjadi setelah mengupgrade jaringan bitcoin, SegWit2 yang direncanakan diluncurkan pada 16 November dibatalkan.

Tujuannya adalah meningkatkan kecepatan transaksi SegWit2x yang semakin melambat selama ini. JIka upgrade berlangsung akan menyebabkan perubahan pada sistem bitcoin.

Dua perubahan sebelumnya pada awal tahun menciptakan bitcoin cash dan bitcoin gold. Namun dukungan upgrade ini berkurang, hal tersebut menyebabkan pembatalan pelaksanaan yang telah direncanakan pengembang.

Direktur komunikasi di Coinbase, David Farmer, mengatakan masih ada kemungkinan berubah pada bursa Kriptocurrency terbesar di dunia ini.

"Sejumlah kecil penambang mungkin akan berusaha maju. Mereka adalah bagian penting dari jaringan bitcoin. Mereka adalah orang yang menjalankan komputer bertenaga tinggi untuk menyelesaikan persamaan matematika kompleks yang diperlukan untuk memverifikasi transaksi bitcoin," kata David.

Meskipun begitu, bitcoin telah mengalami tahun yang sulit dengan keheranan harga yang terus meningkat dan naik sekitar 700 persen. Banyak kritikus bersikap "dingin" saat munculnya kriptocurrency.

Bahkan CEO JP Morgan, Chase Jamie Dimon, menyebutnya "penipuan". Regulator di beberapa negara juga melakukan tindakan keras pada perdagangan bitcoin ini, seperti China melarang pertukaran bitcoin di negaranya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement