Ahad 19 Nov 2017 16:01 WIB

Kabareskrim: Penegakan Hukum Bisa Stabilisasi Inflasi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memandang, penegakan hukum dapat berkontribusi dalam stabilisasi Inflasi Indonesia. Menjadi salah satu bagian dari tim pengendali inflasi di Indonesia, Bareskrim memiliki tanggungjawab mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi negara di bidang penegakan hukum.

Ari Dono mengungkapkan, Polri perlu mengetahui Proyek Strategis Nasional yang ada di daerahnya. Polri harus terlibat dalam memberikan dukungan dan memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi. 

"Keberadaan Polri juga diperlukan dalam menciptakan stabilitas keamanan, agar pelaksanaan pembangunan PSN tidak terkendala dengan situasi yang menghambat pelaksanaan pembangunan PSN,” kata Ari dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, Ahad (19/11).

Hal ini tercermin dalam hal pengawalan Anggaran Dana Desa atau ADD. Kapolri telah melakukan MoU dengan Menteri Desa dan Daerah tertinggal dan Menteri Dalam Negeri. 

Dalam MoU tersebut, Polri tidak hanya melakukan pengawasan saja. "Polri melakukan pembinaan terhadap aparatur desa, sosialisasi, bantuan pengamanan dan penegakan hukum apabila ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan ADD,” kata Ari, menambahkan. 

Selain itu, Ari melanjutkan, Bareskrim Polri juga kebagian tugas pengawasan perpajakan, iklim investasi, iklim konsumsi masyarakat, hingga kebutuhan barang pokok. “Sebut saja mulai dari penindakan terhadap mafia pangan, penegakan hukum di pelabuhan, penindakan KUPVA tidak berizin hingga penegakan hukum terhadap importir minor tanpa izin,” kata Ari.

Ari menjelaskan, dengan jumlah penduduk kurang lebih 262 juta orang, prediksi pertumbuhan penduduk 1,49 persen setiap tahun, serta 17 ribu pulau, pemerintah memiliki tantangannya untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia. Di sisi lain, Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan tahun 2017 (APBN-P 2017) telah ditetapkan pemerintah dan DPR dengan nilai sebesar Rp 2.133 Triliun.

Angka ini, menurutnya, merupakan angka yang sangat besar. Meski di sisi lain, jika melihat program pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat maka tentu angka tersebut sangat kurang.

"Wajar jika kemudian pemerintah terus melakukan kerjasama dengan berbagai investor dalam negeri maupun luar negeri serta memberikan berbagai kemudahan dalam berinvestasi, kata dia.

Selain peningkatan investasi, Ari menambahkan, terdapat hal lain yang menjadi perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu adalah tingkat kestabilan inflasi sesuai dengan yang telah ditetapkan. 

Untuk 2017, berdasarkan data, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan tingkat inflasi sebesar 4% dengan deviasi kurang lebih satu persen. Karena itu, Ari melanjutkan, sebagai salah satu aparatur negara, Polri ikut mengawal Bank Indonesia yang salah satu tugasnya menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter pemerintah. 

Khususnya sebagai bagian dari Tim Pengendali Inflasi Nasional dan Daerah. Hal ini harus dipahami juga oleh seluruh personil Polri agar dalam pelaksanaan tugas tidak kontra produktif dalam menjaga tingkat kestabilan inflasi. "Di sini, peran Polri tentu saja dalam rangka peningkatan perekonomian nasional baik kebijakan fiskal, kebijakan moneter dan perbankan serta kebijakan pada sektor riil,” kata dia.

Dari titik itu, Ari menerangkan, penindakan juga menjadi salah satu kontribusi menstabilkan inflasi. Selain sebagai efek jera, sekaligus juga sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement