Selasa 21 Nov 2017 00:05 WIB

Melbourne Pasang Penghalang Permanen di Jalur Pejalan Kaki

Pot tanaman yang dipasang di kawasan Bourke St Mall di pusat Kota Melbourne, sekaligus menjadi penghalang bagi kemungkinan serangan dengan menggunakan kendaraan.
Foto: ABC
Pot tanaman yang dipasang di kawasan Bourke St Mall di pusat Kota Melbourne, sekaligus menjadi penghalang bagi kemungkinan serangan dengan menggunakan kendaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pemerintah Victoria, Australia mengajukan perubahan UU terorisme yang nantinya memperbolehkan penahanan atas anak berusia 14 tahun.

Pemerintah Victoria juga mengungkapkan fitur keamanan permanen baru sedang dibangun di pusat Kota Melbourne dalam upaya pencegahan mencegah serangan teroris yang menelan dana 10 juta dolar AS.

Menurut perubahan UU yang diumumkan Senin (20/11), penggunaan perintah penahanan - saat seseorang ditahan tanpa tuduhan namun atas dasar ancaman nyata - akan diperluas hingga mencakup usia 14 tahun dari sebelumnya batas usia 16 tahun.

Tersangka yang berusia di bawah 16 tahun bisa ditahan selama 36 jam sebelum polisi diharuskan memohon perpanjangan masa penahanan ke Mahkamah Agung. Dalam perubahan yang diumumkan awal tahun, tersangka dewasa dapat ditahan hingga empat hari tanpa tuduhan.

Seven police officers stand in front of apartments in Brighton the morning after a siege.
Kejadian penyanderaam di daerah Brighton, mendorong peninjauan kembali langkah pengamanan.

ABC News: Patrick Rocca

Menteri Utama (Premier) Daniel Andrews menjadikan kasus remaja bernama Faram Mohammad, yang menembak dan membunuh seorang polisi Curtis Cheng, sebagai dasar perlunya perubahan UU ini. "Masalah ini sangat nyata," kata Andrews. "Kita menyaksikan ... orang yang seusai 14 tahun telah berisiko signifikan terhadap keamanan masyarakat," ujarnya.

"Akan jadi kegagalan besar jika demi melindungi kebebasan sipil segelintir orang, kita membuat kelompok masyarakat yang jauh lebih besar jadi berisiko. Bahkan puluhan ribu orang," ujarnya.

Perubahan tersebut direkomendasikan mantan Kepala Kepolisian Ken Lay dan mantan Hakim Agung David Harper, yang melakukan review UU anti-terorisme Victoria setelah terjadinya penyanderaan di Brighton awal tahun ini.

Rekomendasi keduanya mencakup 26 poin. Premier Andrews mengatakan akan menerima semua rekomendasi ini.

Rekomendasi lainnya termasuk:

  • Memungkinkan Komisaris Polisi untuk bermohon perintah pengadilan guna memaksa orang mengikuti "program pembebasan" jika mereka menunjukkan perilaku radikal atau kekerasan.
  • Membicarakan bersama Persemakmuran dan negara bagian lain untuk menghilangkan motif sebagai elemen penting dari tindakan teroris.
  • Bekerja sama dengan pemerintah federal untuk memberlakukan pidana baru jika memiliki materi terkait terorisme.
  • Mencari kesepakatan dengan negara bagian lain untuk skema pengawasan pasca-hukuman bagi pelaku yang berisiko tinggi.
A construction worker installing new security bollards in Bourke St Mall.
Para pekerja memasang penghalang permanen di kawasan pusat kota.

ABC News

Laporan yang dirilis pada bulan September lalu telah merekomendasikan agar polisi diberi perlindungan lebih baik dalam tindakan menembak pelaku. Lay mengatakan laporan kedua kali ini juga mengamati upaya menghadapi ekstremisme kelompok kiri dan kanan.

"Seperti yang kita semua pahami, ada fokus nyata pada ekstremisme Islam akhir-akhir ini. Namun panel (review) melihat adanya celah di sayap kanan dan sayap kiri," katanya.

"Untuk melindungi masyarakat dengan benar dan memahami risiko, diperlukan penelitian di bagian itu," tambahnya.

Lay mengatakan masih banyak hal perlu dilakukan untuk memahami dampak Islamofobia terhadap komunitas Muslim.

Bangku dan pot tanaman

An artists' impression of fixed planter boxes in Bourke Street Mall, in Melbourne's CBD.
Citra rekaan pot tanaman dan tiang penghalang di jalur pedestrian.

Supplied: Victorian Government

Pemerintah Victoria menjelaskan dimulainya pemasangan penghalang permanen di jalur-jalur pedestrian yang ramai untuk mencegah serangan dengan menggunakan kendaraan. Kawasan Bourke Street Mall adalah merupakan lokasi pertama dari sembilan lokasi yang akan dipasangi, dan sisanya akan ditingkatkan dalam 12 bulan ke depan.

Blok-blok beton yang dipasang sementara akan diganti pada awal Desember. Mereka ditempatkan di delapan lokasi utama, yang diidentifikasi oleh Kepolisian Victoria berdasarkan lalu lintas pejalan kaki, acara publik dan signifikansinya bagi kota.

Blok-blok itu dipasang setelah sebuah mobil melaju di jalur pedestrian kawasan Bourke St menewaskan enam orang dan melukai lebih 20 lainnya pada bulan Januari.

Penghalang dari baja akan dipasang di sudut Swanston St dan Elizabeth St Mall, dan pot tanaman permanen akan dipasang di sepanjang Bourke St. Menurut pemerintah blok-blok itu telah diuji dan dinilai secara independen tahan terhadap "kekuatan kendaraan".

A diagram shows the positioning of permanent bollards and planter boxes in Bourke St Mall.
Desain pemasangan penghalang di jalur pedestrian yang akan dipasang di pusat kota.

Supplied: Victorian Government

Sampai saat ini masih dicari model desain untuk mencegah kendaraan memasuki jalur trem di kawasan itu. Tercatat 720 kali trem lewat di kawasan ini dalam sehari dan sekitar 75.000 pergerakan pejalan kaki.

Wali Kota Melbourne Robert Doyle mengatakan konfigurasi "cincin baja" tidak akan dipakai sebab akses bagi kendaraan darurat dan deliveri tetap perlu dipelihara.

"Penekanannya pada penciptaan zona aman komprehensif untuk melindungi warga dari serangan kendaraan," katanya.

"Tidak ada yang bisa menjamin serangan namun kami bekerja keras bersama Pemerintah Victoria dan Kepolisian Victoria sejak 20 Januari untuk semaksimal mungkin melindungi warga Melbourne dan pengunjung ke kota kami," ujarnya.

Diterbitkan oleh Farid M. Ibrahim dari artikel berbahasa Inggris di sini.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/wisata-nad-budaya/melbourne-pasang-penghalang-pedestrian-permanen/9170996
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement