REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Taufik Kurniawan memberikan apresiasi kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto yang siap mengikuti proses hukum atas kasusnya tersebut. Kemudian para pimpinan DPR RI sendiri terus berkordinasi untuk melakukan rapat pimpiman menyikapi soal Novanto yang kini menjadi tahanan KPK.
Namun, rapat pimpinan tersebut baru akan dilakukan pada pekan depan. Mengingat pada pekan ini pimpinan DPR RI tengah bertugas keluar kota maupun luar negeri. Sementara rapat tersebut harus dihadiri oleh seluruh pimpinan. "Insya Allah pekan depan. Dalam artian semuanya harus kumpul karena mekanismenya seperti itu," jelas politikus Partai Amanat Nasional (PAN), saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/11).
Kemudian, berkaitan dengan hukum pihaknya menyerahkan kepada pengacara Novanto, untuk melakukan proses hukum. Dikarenakan, kata Taufik, pihaknya tidak dalam kapasitas untuk mencampuri kasus hukum yang menimpa koleganya tersebut. "Doakan saja semoga semuanya berjalan dengan baik. Buka saja hal-hal yang diketahui oleh Novanto," tambahnya.
Selanjutnya, Taufik menegaskan, DPR RI juga membatasi bahwa kasus Novanto adalah ranah pribadi dalam konteks tidak menyangkut institusi. Sehingga pihaknya hanya memberikan dukungan moril kepada Novanto. Adapun yang berkaitan dengan DPR RI, pimpinan juga berkordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Tentunya itu terlepas dari apa ketentuan yang ada. Hanya ada tiga alasan (Novanto) bisa digantikan, berhalangan tetap, mengundurkan diri atau dipecat oleh partai," tutur Taufik.
Taufik melanjutkan, kondisi ini berbeda dengan pergantian pimpinan DPR RI sebelumnya. Karena saat itu Novanto sudah membuat surat pengunduran diri, sehingga mekanisme di DPR RI bisa berjalan sesuai dengan tata tertib. Namun, kalau belum ada surat pengunduran diri ada bagian lainnua, yaitu bila berhalangan tetap atau dipecat oleh partai.
"Kalau sudah dipecat oleh partai, ini bukan koridor dari pimpinan DPR RI. Tetapi kita serahkan kepada mekanisme di partai. Kita tidak bisa ikut campur tangan lebih lanjut. Apakah mekanisme ada Plt atau Munaslub itu wewenang Partai Golkar," ungkap Taufik.