REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang Provinsi Jawa Barat, sudah terbayar. Sebelumnya, lebih 349 ribu guru tertunda pembayaran tunjangan profesi dan inpassingnya sejak 2015.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat A Bukhori saat memberikan sambutan pada penyerahan SK Inpassing kepada 1.167 Guru Non PNS dan Kartu Indonesia Pintar kepada 11.676 siswa di Kankemenag Kab. Karawang.
"Untuk Provinsi Jawa Barat, TPG terhutang sudah terlunasi sampai 2016," kata Bukhori di Karawang, Senin (20/11).
“Jawa Barat termasuk yang tercepat dalam pelunasan TPG ini,” ucapnya.
Respons cepat dalam pembayaran TPG terhutang di Jawa Barat diapresiasi oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin. Menag berharap, hal itu bisa dicontoh oleh provinsi lainnya.
“Alhamdulillah TPG terhutang juga sudah bisa terbayar di Jabar. Bersyukur, ternyata Jabar jadi provinsi pertama yang selesai pembayaran TPG. Ini bisa dicontoh provinsi lain shg kewajiban kita melayani para pendidik bisa dituntaskan,” tutur Lukman.
Lebih 349 ribu guru tertunda pembayaran tunjangan profesi dan inpassingnya sejak 2015. Setelah melalui proses panjang, semuanya akan segera terbayar. Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun untuk pembayaran TPG dan Inpassing guru. Proses pembayaran dilakukan melalui Kanwil Kemenag Provinsi.