REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hampir delapan jam, istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astrianti Tagor sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharja (ASS). Deisti mulai menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
Sekitar pukul 17.50 WIB, Deisti keluar dari gedung KPK. Terlihat mengenakan kerudung berwarna krem dengan baju warna kuning-hitam, Deisti bungkam saat ditanya wartawan terkait materi pemeriksaannya.
Bahkan ia pun langsung masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya. "Tanya penyidik saja (materi pemeriksaan)," ucapnya singkat di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11).
Infografis, Lini Masa Setnov Menuju Rutan KPK.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, mengatakan, Deisti diperiksa untuk mendalami kronologis kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana, serta mendalami siapa saja pemilik saham di perusahaan itu. Perusahaan itu diketahui salah satu pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, peserta proyek pengadaan KTP-el. Selain Deisti, KPK juga memeriksa mantan Bos Gunung Agung Made Oka Masagung, ia diperiksa sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudiharja dan Setya Novanto.