Senin 20 Nov 2017 18:56 WIB

Sejumlah Parpol Akui tidak Lagi Terkendala Sipol

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Sejumlah partai melakukan proses penyerahan berkas di Kantor Pusat KPU, Menteng, Jakarta, Senin (20/11).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sejumlah partai melakukan proses penyerahan berkas di Kantor Pusat KPU, Menteng, Jakarta, Senin (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah partai mengaku tidak lagi mengalami kendala saat pengisian sistem informasi partai politik (sipol). Hal itu diakui Wakil Sekretaris Jenderal Partai Republik, Warsono.

"Sampai saat ini tidak ada kendala karena kita sudah minta akun baru, sekarang sudah lancar," katanya disela-sela menyerahkan kembali dokumen pendaftaran di Kantor Pusat KPU, Senin (20/11).

Warsono menjelaskan, bahwa Partai Republik melakukan pengaturan ulang untuk meminta akun baru sehingga sampai saat ini Partai Republik belum ada kendala. Warsono menambahkan, sampai saat ini Partai Republik telah melakukan pengisian sipol hingga provinsi, kemudian di 514 kabupaten/kota juga telah diselesaikan.

"Sekarang kecamatan sedikit lagi selesai," katanya.

Selain itu, Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB), Sukmo Harsono juga mengatakan pengisian sipol sudah diselesaikan. Ia juga mengaku hingga Senin (20/11) pagi tadi PBB masih memeriksa secara keseluruhan.

"Kita lakukan penelitian ulang pagi tadi sehingga nanti kita harapkan jam 12.00 WIB siang sudah clear, sudah bisa dibawa ke KPU," katanya.

Sukmo mengungkapkan tidak ada perbedaan antara data yang dulu dengan yangg sekarang. Namun, setelah keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), PBB melakukan koordinasi dengan KPU terkait bagaimana menangani kendala teknis dengan memberi bimbingan teknis dari tim IT KPU.

"Itulah yang menjembatani sehingga kita bisa mengakses sipol dengan lebih mudah, dan bisa menyelesaikan apa yang menjadi ketentuan apa yang masuk ke dalam sipol," ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Partai Idaman, Ramdansyah juga mengatakan hingga saat ini belum mengalami permasalahan terkait pengisian sipol. Alasannya, proses pengisian sipol masih terus dilakukan hingga Rabu (22/11) mendatang.

"Kita pantau terus lah," katanya. Ia berharap KPU bisa membantu Partai Idaman apabila nantinya di tengah proses mengalami kendala.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement