Selasa 21 Nov 2017 01:30 WIB

Trump Masukan Korut Sebagai Negara Pendukung Terorisme

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Donald Trump
Foto: EPA-EFE/JIM LO SCALZO
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut Korea Utara (Korut) sebagai negara yang mensponsori kegiatan terorisme. Pernyataan tersebut diungkapkan Trump usai tur Asia-nya beberapa waktu lalu.

Seperti dinukil laman BBC, Selasa (21/11) dalam rapat kabinet Trump kembali memasukan Korut dalam negara yang mensponsori terorisme. Dia mengatakan, negara yang dipimpin Kim Jong-un itu juga terlibat dalam pembunuhan di negara lain.

Trump memasukan kembali Korut kedalam daftar hitam tersebut menyusul program nuklir ditambah serangan siber ke AS dan beberapa negara lainnya. Korut akan bergabung kembali dengan Sudan, Suriah dan Iran sebagai negara yang disebut Amerika memberikan dukungan terhadap kegiatan terorisme.

Tak hanya mengembalikan status tersebut, Trump juga akan menjatuhkan sanksi ekonomi yang berat kepada Korut. Dia mengatakan, sanksi tersebut seharusnya dijatuhkan kepada negara yang dipimpin Kim Jong-un itu sejak dahulu.

Sebelumnya, Korut dimasukan dalam jajaran negara yang mendukung kegiatan teroris pada 1988 menyusul serangan bom udara ke Korea Selatan pada 1987 silam. Keluarnya Korut dari daftar tersebut diungkapkan mantan Presiden George W. Bush pada 2008 lalu usai lancarnya negosiasi nuklir. Sembilan tahun keluar, Trump kembali memasukan negara tersebut dalam daftar hitam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement