Selasa 21 Nov 2017 04:46 WIB

Anggaran Tim Gubernur DKI Membengkak, Ini Kata Sandi

Rep: Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pembengkakan anggaran tim gubernur percepatan pembangunan (TGUPP) terkait dengan bertambahnya jumlah personel menjadi 45 orang. Ini terjadi karena akan ada penggabungan tim percepatan pembangunan di tingkat gubernur dan wali kota.

"Rencana kita akan gabungkan supaya efektif dan efisien dalam satu TGUPP yang diperluas," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/11) malam.

Sandiaga juga mencium adanya sumber pendanaan di luar APBD dari pemerintahan sebelumnya yang dianggap kurang transparan. Di masa pemerintahannya, dia ingin seluruh kegiatan didanai APBD dan dilaporkan dengan transparan.

Sandiaga mengatakan, TGUPP sudah ada dari zaman pemerintahan sebelumnya. Ada pula tim wali kota untuk percepatan pembangunan yang tersebar di wilayah-wilayah. Kenaikan anggaran di RAPBD 2018 terkait dengan penggabungan TGUPP dengan tim wali kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengalokasikan Rp 28,99 miliar dari RAPBD 2018 untuk tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). Jumlah ini naik 12 kali lipat dari anggaran 2017 yang hanya Rp 2,35 miliar.

Menurut penelusuran Republika.co.id di laman Apbd.jakarta.go.id, ada beberapa pos yang membuat anggaran TGUPP meningkat sangat signifikan. Pertama, seperti kata Sandiaga, ada penambahan personel. Namun, jumlah personel yang tertera bertambah dari 11 orang menjadi lebih dari 70 orang. Mereka terdiri dari 23 instruktur, 37 anggota tim, 14 ketua tim, 10 narasumber (5 bidang), dan 15 narasumber profesional.

Gaji untuk instruktur mencapai Rp 24,93 juta. Total gaji 23 instruktur selama 13 bulan mencapai Rp 7,45 miliar. Gaji ini setara dengan anggota tim yang berjumlah 37 orang. Total anggaran untuk gaji anggota tim mencapai Rp 11,99 miliar.

Ketua tim berjumlah 14 orang dengan gaji masing-masing Rp 27,9 juta. Total anggaran untuk gaji ketua tim selama 13 bulan Rp 5,08 miliar. Narasumber terdiri dari lima bidang dengan masing-masing dua personel. Mereka bekerja selama 12 bulan dengan upah Rp 1 juta pertemuan. Total anggaran untuk mereka mencapai Rp 120 juta.

Ada pula narasumber dari kalangan profesional yang berjumlah 15 orang. Sepuluh orang dari lima bidang akan menjadi narasumber sebanyak empat kali dengan upah Rp 1,4 juta. Total anggaran untuk mereka mencapai Rp 56 juta. Ada lagi lima narasumber profesional yang akan bekerja selama 20 hari selama setahun dengan gaji Rp 1,4 juta per hari. Total anggaran untuk mereka mencapai Rp 1,68 miliar.

Total anggaran untuk upah TGUPP 2018 mencapai Rp 26,38 miliar. Jumlah ini melambung jauh melebihi anggaran TGUPP tahun sebelumnya yang hanya Rp 2,35 miliar. Data RKPD menunjukkan, ada 11 personel tergabung dalam TGUPP 2017. Mereka terdiri dari seorang ketua yang digaji Rp 27,9 juta selama 13 bulan dengan total anggaran Rp 362,7 juta.

Anggota tim terdiri dari enam orang yang digaji Rp 24,93 juta. Anggaran untuk mereka selama 13 bulan mencapai Rp 1,95 miliar. Tim ini juga terdiri dari 2 narasumber yang bekerja sebanyak 12 kali dengan upah Rp 1 juta.

Total anggaran mereka hanya Rp 24 juta. Dua narasumber profesional bekerja sebanyak 6 kali dengan upah Rp 1,4 juta. Total anggaran untuk mereka hanya Rp 16,8 juta.

Perubahan jumlah personel ini memaksa Gubernur DKI mengubah Pergub Nomor 163 tahun 2015. Dalam regulasi tersebut dikatakan susunan keanggotaan TGUPP terdiri dari 1 orang ketua merangkap anggota, 1 orang wakil ketua merangkap anggota dan 9 orang anggota.

"Ini pergubnya masih disiapkan. Nama-nama yang mau diajak untuk ikut memperkuat TGUPP masih dipertimbangkan," kata Sandiaga.

Pembengkakan anggaran TGUPP dalam RAPBD 2018 tak hanya terkait penambahan jumlah personel. Ada pula beberapa pos anggaran lain yang turut berperan dalam hal ini.

Dalam anggaran TGUPP 2018, Anies dan Sandi memasukkan belanja barang dan jasa, yang terdiri dari belanja ATK sebesar Rp 25,64 juta, belanja ban kendaraan dinas operasional Rp 7,99 juta, belanja aki kendaraan dinas sebesar Rp 2,63 juta, belanja BBM kendaraan dinas operasional Rp 51,3 juta, belanja jasa service Rp 6,6 juta, belanja pajak kendaraan bermotor Rp 3,82 juta, belanja sewa mesin foto kopi Rp 109,1 juta, belanja makanan dan minuman Rp 1,97 miliar, dan belanja modal pengadaan mesin absensi senilai Rp 15,24 juta. Total anggaran TGUPP mencapai Rp 28,57 miliar atau naik 12 kali lipat dari periode sebelumnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement