Selasa 21 Nov 2017 05:05 WIB

Dibonceng Motor, Wanita Ini Dirampas dan Diperkosa

Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Sektor Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar menangkap pelaku pemerasan, pencurian, dan pemerkosaan setelah barang curian yakni telepon seluler dijual pelaku.

"Polsek Bangkinang Kota mendapat informasi ada orang menjual satu unit ponsel merk Samsung di wilayah Kecamatan Bangkinang, selanjutnya itu diamankan dan diperlihatkan kepada korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (21/11).

Dia mengatakan bahwa peristiwa diketahui terjadi pada Sabtu (18/11) malam. Saat itu korban perempuan RS (21) bersama teman prianya RZ berboncengan menggunakan sepeda motor di sekitar komplek kantor bupati lama.

Lalu tiba-tiba keduanya diberhentikan oleh pelaku yang berjumlah tiga orang dengan mengendarai sepeda motor juga. Selanjutnya korban dan temannya dibawa secara terpisah.

"Korban dibawa dengan sepeda motor teman prianya, sedangkan temannya itu dibawa menggunakan sepeda motor pelaku dengan berbonceng tiga. Para pelaku membawa mereka keliling jalan lingkar Bangkinang lalu diarahkan ke sebuah pondok di perkebunan sawit dimana saat itu korban dan temannya terpisah," ungkap Guntur.

Saat korban bersama dua orang pelaku berada di dalam pondok, uang dan ponselnya diambil secara paksa serta diperkosa. Sedangkan temkannya berada di luar pondok bersama seorang pelaku lainnya. Ponsel pria tersebut juga diambil.

Setelah itu pelaku mengantarkan korban lebih dahulu ke arah Jalan Dr. Rahman Saleh. Saat tiba dekat areal bengkel korban melompat dari motor yang dikendarai pelaku dan kemudian ditolong oleh warga sekitarnya.

Keesokan harinya korban melapor ke Polsek Bangkinang Kota untuk pengusutan lebih lanjut. Pada Ahad (19/11) kepolisian mendapat informasi ponsel dijual tersebut.

Saat ditunjukkan ponsel kepada korban, dirinya mengakui bahwa itu milik temannya. Kemudian Polsek bangkinang Kota melakukan penangkapan terhadap seorang diduga pelaku AF di sebuah Warung Internet di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota guna pengusutan lebih lanjut," ungkap kabid humas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement