REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengalokasikan Rp 28,99 miliar dari RAPBD 2018 bagi tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). Jumlah ini naik 12 kali lipat dari anggaran 2017 yang hanya Rp 2,35 miliar.
Sandiaga mengatakan, TGUPP sudah ada dari zaman pemerintahan sebelumnya. Ada pula tim wali kota untuk percepatan pembangunan yang tersebar di wilayah-wilayah. Kenaikan anggaran di RAPBD 2018 terkait dengan penggabungan TGUPP dengan tim wali kota.
"Rencana akan kita gabungkan supaya efektif dan efisien dalam satu TGUPP yang diperluas," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Senin (20/11).
Sandiaga menyebut ada sumber dana yang tidak terang-benderang dalam pendanaan TGUPP di periode pemerintahan sebelumnya. Ia tak menyebutkan detail pendanaan tersebut, tetapi orang-orang yang bekerja untuk gubernur dan wakil gubernur pada masa itu tidak dibiayai dari APBD. Anggaran sebelumnya juga terbilang lebih kecil, sebab menurut informasi yang ia dapatkan, belum termasuk anggaran untuk tim wali kota.
Kenaikan anggaran juga terkait dengan pembengkakan jumlah personel TGUPP dari 15 menjadi 45 orang. "Jadi 45 karena kita akan melebur dalam satu kesatuan. Dan tentu kita ingin ini semua dalam bentuk APBD yang dilihat oleh para anggota dewan. Karena kalau dilihat kan dari tim wali kota untuk percepatan pembangunan akan dikonsolidasikan dalam satu TGUPP. Jadi karena jumlahnya juga banyak pasti biaya akan bertambah," kata Sandiaga.
Sandiaga mengatakan masih membahas siapa saja yang akan masuk dalam tim tersebut. Hingga saat ini, Anies dan Sandiaga masih bekerja dengan tim TGUPP lama yang dipimpin oleh Muhammad Yusuf. Ia mengaku mendapatkan banyak masukan dari tim ini. "Kita mendapatkan laporannya tapi belum ada perubahan sama sekali," kata dia.
Berbeda dengan Sandiaga, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menjelaskan kenaikan anggaran tersebut. "Sesudah nanti lengkap baru kita jelaskan. Sekarang masih garis besar dulu," kata Anies.
Ia menyatakan keinginannya agar anggaran yang disusun Pemprov DKI dapat menopang semua kegiatan yang ada. Ia juga ingin semua anggaran itu transparan, berasal dari APBD, bukan dari CSR yang proses keluar masuknya belum tentu bisa dikendalikan dengan baik.
TGUPP dibentuk pada masa kepemimpinan mantan Gubernur Joko Widodo. Tim ini bertugas membantu kinerja SKPD dan menyampaikan kebijakan SKPD kepada gubernur dan wakil gubernur. TGUPP ditargetkan akan mendorong kinerja SKPD lebih cepat lagi.
TGUPP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 201 Tahun 2014 tentang Pengangkatan TGUPP yang ditetapkan 11 Februari 2014. Awalnya, TGUPP terdiri dari tujuh kepala dinas, yaitu Taufik Yudi Mulyanto, Udar Pristono, Kian Kelana, Sugiyanta, Ipih Ruyani, Zaenal Musappa, dan Unu Nurdin. Lalu Jokowi sempat melakukan beberapa kali perombakan.