REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi KTP Elektronik. Usai KPK melakukan penahanan terhadap Setnov pada Ahad (19/11) lalu, dorongan pelengseran Setnov pun makin gencar.
Pengamat politik dan Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai sudah waktunya sosok yang dulu kebal hukum itu beristirahat. Rumah tahanan (rutan) KPK pun menjadi tempat istirahat yang cocok sementara ini.
Setnov, terang Pangi, selama ini kelelahan akibat digandrungi oleh masalah-masalah pribadinya. Sehingga wajar lanjut Pangi, jika papa yang satu itu kerap terkenal dengan kebiasaan mengantuknya di mana dia berada.
"Nahkodanya sudah bingung kasus hukumnya terlalu banyak," ujar Pangi kepada Republika, Senin (20/11).
Banyaknya kasus-kasus tersebut menurut Pangi, membuat Setnov tidak totalitas terhadap tugas dan tanggungjawabnya sebagai Ketua DPR RI maupun sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Bagaimana mungkin bisa fokus sambungnya, jika kerjanya saja hanya mengantuk.
"Jadi boro-boro dia bisa memikirkan menahkodai kapal yang besar ini bisa mengarungi samudra dengan bagus, sementara nahkodanya sering ngantuk," sindir Pangi.
Oleh karena itu, Pangi menyarankan agar segera ada pergantian ketua umum baik di internal Partai Golkar maupun di dalam struktur DPR RI. Bahkan Pangi juga menambahkan agar para pengikut Setnov ini juga mulai berpikir rasional.
Jangan sampai mereka membabi-buta membela masalah pribadi Setnov tanpa berpikir akan nasib masa depan partainya. Dengan pergantian jabatan maka kredibilitas partai dianggap bisa kembali naik.
"Jadi orang-orang yang berada di lingkaran Setnov itu harus berpikir rasional dan gunakan akal sehatnya gitu, jangan membela Setnov membabi buta, dahulukan kepentingan Golkar daripada kepentingan pribadi Setnov," terang dia.
Setya Novanto resmi menggunakan rompi oranyenya pada Ahad (19/11) malam. Setnov dijemput KPK dari rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pasca dokter memutuskan kondisi Setnov yang sudah tidak lagi memerlukan perawatan.
Malam itu juga Setnov meninggalkan RSCM dan diboyong ke KPK dengan pengawalan ketat. Pemeriksaan perdana pun dilakukan penyidik sesampainya Setnov di gedung KPK. Setnov menjadi satu dari lima tersangka lainnya. Diduga para tersangka ini telah merugikan negara sebanyak Rp 2,3 triliun dari proyek pengadaan KTP Elektronik senilai Rp 5,9 triliun.