REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang yang diduga pelaku curanmor tewas dihakimi massa di Kampung Cangkaleng, RT 05/RW 05, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.
Peristiwa main hakim sendiri itu terjadi pada Senin (20/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Akibatnya korban meninggal dunia lantaran banyaknya luka yang dideritanya.
"Korban ditangkap warga saat tengah membawa motor hasil curian," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban Daman bin Mardaya (40 tahun) memarkir sepeda motornya di tepi jalan raya. Baru beberapa menit meninggalkan motornya untuk pergi ke sawah, korban melihat seseorang menuntun kendaraan roda duanya. Korban mengejar sambil berteriak meminta tolong kepada warga.
Puluhan warga lalu mengejar pelaku dan akhirnya tertangkap. Pelaku menjadi bulan-bulanan warga. Warga emosi dan menghajar pelaku dengan tangan kosong dan benda keras lainnya.
"Tak lama kemudian datang polisi bersama aparat desa dan kecamatan setempat. Pelaku langsung dievakuasi ke Puskesmas Bungbulang dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 12.55 WIB," ujar Yusri.
Polisi tak menemukan kartu identitas pada diri pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui keluarga pelaku dan polisi menghubunginya. Namun setelah ditunggu berjam-jam pihak keluarga tak ada yang datang.
"Polisi masih menunggu pihak keluarga. Jenazah pelaku masih ada di Puskesmas Bungbulang," kata Yusri.