Selasa 21 Nov 2017 08:35 WIB

Pertamina EP Tutup 17 Sumur Minyak Ilegal di Muba

Rep: Maspril Aries/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu lokasi sumur minyak Mangunjaya 118 yang sudah ditertibkan menyisakan limbah B3 mencapai 2.500 ton sejak dioperasikan warga secara ilegal tahun 2013.
Foto: Republika/Maspril Aries
Salah satu lokasi sumur minyak Mangunjaya 118 yang sudah ditertibkan menyisakan limbah B3 mencapai 2.500 ton sejak dioperasikan warga secara ilegal tahun 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Penertiban illegal drilling (pengeboran ilegal) dengan menutup sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel) dilanjutkan. Ada 17 sumur minyak ilegal di wilayah kerja PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset 1 Field Ramba pada area Mangunjaya.

“Hari ini akan dilaksanakan penutupan sumur-sumur minyak ilegal di wilayah kerja Pertamina EP di Kabupaten Musi Banyuasin. Penutupan akan dilakukan Pertamina dengan melibatkan aparat keamanan dari TNI dan Polri,” kata Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) Tirat Sambu, Selasa (21/11).

Rencana penutupan praktek illegal drilling pada sumur minyak milik Pertamina tersebut dibenarkan Public Relation Manager Pertamina EP Muhammad Baron. “Penertiban sumur illegal tersebut dilakukan tim terpadu sesuai dengan SK Gubernur Sumsel No 713/KPTS/DESDM/2017 Tanggal 13 November 2017 yang telah berkoordinasi dan menetapkan langkah-langkah strategis untuk pengambilalihan dan penutupan sumur tersebut. Ada 17 sumur minyak yang akan ditutup,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Musi Banyusian Dodi Reza Alex yang dihubungi di Sekayu (ibu kota Kabupaten Muba) menjelaskan, “Sesuai arahan pemerintah pusat dan Gubernur Sumatera Selatan, kita akan lakukan penutupan terhadap sumur illegal tersebut. Semoga hari ini semuanya berjalan lancar,” katanya.

Untuk pengamanan penertiban illegal drilling tersebut, di Sekayu dengan dipimpin Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim telah dipersiapkan pasukan pengamanan berjumlah 446 personil gabungan. Terdiri dari anggota TNI 67 personil, anggota Sub Denpom TNI dua personil, anggota Brimob 65 personil, anggota Shabara BKO Polda Sumsel 65 personil, anggota Polres OI 35 Personil, anggota Polres Banyuasin 32 personil, anggota Polres Muba 132 personil, anggota Pol PP 60 personil, petugas pemadam kebakaran dan Dinas Kesehatan masing-masing empat  personil.

Sebelum penutupan minyak hari ini, Pertamina EP pada 9 – 13 Oktober 2016 telah melakukan penutupan sumur minyak di area Mangunjaya dan Keluang. Dari 104 sumur minyak milik Pertamina yang diekplorasi secara illegal, berhasil ditutup sebanyak 77 sumur minyak. 17 Sumur minyak illegal drilling milik Pertamina EP di wilayah kerja PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba yang belum ditutup, penutupannya dilakukan Selasa (21/11).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement