Selasa 21 Nov 2017 08:46 WIB

Belasan Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Ditutup

Rep: Maspril Aries/ Red: Nur Aini
Penertiban dilakukan dengan melibatkan sebanyak 498 personil aparat keamanan dari Polda Sumsel, Polres Muba dan TNI AD. Penertiban dilakukan dengan menutup sumur-sumur yang di-eksplorasi warga secara illegal. Menurut Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, sam
Foto: Maspril Aries/Republika
Penertiban dilakukan dengan melibatkan sebanyak 498 personil aparat keamanan dari Polda Sumsel, Polres Muba dan TNI AD. Penertiban dilakukan dengan menutup sumur-sumur yang di-eksplorasi warga secara illegal. Menurut Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, sam

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Penertiban illegal drilling dengan menutup sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) dilanjutkan. Ada 17 sumur minyak yang di wilayah kerja PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset 1 field Ramba pada area Mangunjaya.

"Hari ini akan dilaksanakan penutupan sumur-sumur minyak ilegal di wilayah kerja Pertamina EP di Kabupaten Musi Banyuasin. Penutupan akan dilakukan Pertamina dengan melibatkan aparat keamanan dari TNI dan Polri, " kata Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) Tirat Sambu, Selasa (21/11).

Rencana penutupan praktik illegal drilling pada sumur minyak milik Pertamina tersebut dibenarkan Public Relation Manager Pertamina EP Muhammad Baron. Penertiban sumur illegal tersebut dilakukan tim terpadu sesuai dengan SK Gubernur Sumsel No 713/KPTS/DESDM/2017 Tanggal 13 November 2017 yang telah berkoordinasi dan menetapkan langkah-langkah strategis untuk pengambilalihan dan penutupan sumur tersebut. Ada 17 sumur minyak yang akan ditutup, ujarnya.

Sementara itu, Bupati Musi Banyusian Dodi Reza Alex yang dihubungi di Sekayu (ibu kota Kabupaten Muba) menjelaskan, sesuai arahan pemerintah pusat dan Gubernur Sumatera Selatan, pihaknya akan menutup sumur illegal tersebut. Untuk pengamanan penertiban illegal drilling tersebut, di Sekayu dengan dipimpin Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim telah dipersiapkan pasukan pengamanan berjumlah 446 personel gabungan. Jumlah itu terdiri dari anggota TNI 67 personel, anggota Sub Denpom TNI dua personel, anggota Brimob 65 personel, anggota Shabara BKO Polda Sumsel 65 personel, anggota Polres OI 35 Personil, anggota Polres Banyuasin 32 personel, anggota Polres Muba 132 personel, anggota Pol PP 60 personel, petugas pemadam kebakaran dan Dinas Kesehatan masing-masing empat  personel.

Sebelum penutupan sumur minyak tersebut, Pertamina EP pada 9 -3 Oktober 2016 telah melakukan penutupan sumur minyak di area Mangunjaya dan Keluang. Dari 104 sumur minyak milik Pertamina yang diekplorasi secara ilegal, berhasil ditutup sebanyak 77 sumur minyak. Sebanyak 17 Sumur minyak illegal drilling milik Pertamina EP di wilayah kerja PT Pertamina EP Asset 1 field Ramba yang belum ditutup, penutupannya dilakukan Selasa (21/11).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement