REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP-el). Ketua Umum Partai Golkar itu menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Setnov tampak pucat. Kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi mengungkapkan, saat ini kondisi Novanto masih belum pulih dan masih sering tertidur saat tanya jawab dengan penyidik.
"Jadi tadi diperiksa untuk kelanjutan pemeriksaan hari pertama. Yang mana pemeriksaannya selalu ditanya apakah dalam keadaan sehat? Dan beliau memang kondisi fisiknya lemah. Jadi masih belum bisa (diperiksa lama)," jelas Yunadi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Menurut Yunadi, penyakit yang diderita Setnov cukup banyak, meskipun Ketum Partai Golkar itu dinyatakan sehat oleh tim dokter yang memeriksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana.
"Kan sakitnya komplikasi. Kalau mau tanya siapa, tanya dokter aja. Jangan tanya saya. Jadi sekali lagi, saya mau meluruskan dokter mengatakan sehat. Tidak berarti itu sendiri. Dokter itu subjektif. Tapi yang merasakan itu kan yang bersangkutan. Tiap ngomong dua menit ketiduran. Tiap ngomong dua menit ketiduran. Nah terus gimana? Tanya apa dia enggak tahu. Kita enggak bisa memaksakan," terang Yunadi.
Yunadi pun mengapresiasi penyidik KPK yang tak memaksakan pemeriksaan terhadap kliennya. "Saya juga apresiasi penyidik KPk telah cukup punya perikemanusian yang cukup tinggi. Beliau tidak memaksakan. Beliau mengatakan, yaudah kalau begitu diberi kesempatan bapak (Novanto) untuk istirahat lagi," ucapnya.
Saat keluar, kondisi Setnov masih sama seperti saat ia masuk ruang pemeriksaan, kondisi lemas dan pucat masih tampak di wajah Novanto. Ia pun masih harus dipapah oleh penyidik KPK, kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi turut menemani Setnov.
Suami dari Deisti Astriani Tagor itu pun bungkam saat ditanyakan oleh awak media ihwal materi pemeriksaannya. Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, Ketua DPR RI Setya Novanto, pada Selasa (21/11) hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ini adalah kali kedua Setnov menjalani pemeriksaan tersangka setelah malam penahanannya.
"SN hari ini diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (21/11).
Pada Ahad (19/11) malam KPK telah memindahkan Setya Novanto dari RSCM ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik itu selanjutnya ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK.