Selasa 21 Nov 2017 18:37 WIB

KLHK Minta Pengusaha Pertahankan Tiga Fungsi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Gita Amanda
Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), meminta pengusaha mempertahankan fungsi produksi, fungsi sosial dan fungsi lingkungan dalam pengelolaan hutan produksi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono dalam Rapat Kerja Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) 2017 di Jakarta (21/11).

"Potensi sumber daya hutan sebagai keunggulan komparatif, harus berpihak kepada masyarakat, untuk itu pemerataan ekonomi tidak boleh dilupakan," kata dia melalui siaran resmi.

Ia juga menekankan tiga hal utama pesan Menteri LHK, yakni pentingnya memberi akses legal kepada masyarakat, upaya peningkatan kapasitas bagi masyarakat dalam berwiraswasta atau berusaha, serta pendidikan vokase atau keterampilan sebagai keunggulan komparatif.

Selain itu, pihaknya juga berharap usaha kehutanan ini dapat berkelanjutan dengan berbasis masyarakat. Pengusaha diharapkan dapat membantu masyarakat dalam penyediaan bibit untuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR) guna mendukung pembentukan kebun plasma.

"Tolong dijaga reposisi masyarakat dan lingkungan. Masyarakat dari objek menjadi subjek. Tolong bantu masyarakat," pintanya.

Terutama dalam kesepakatan bersama pola bagi hasil, pelibatan rakyata dalam kerjasama pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk menjaga fungsi lingkungannya.

Sementara itu, Ketua APHI Indroyono Soesilo menyampaikan, raker APHI tahun ini bertujuan menggali lebih lanjut apa yang harus dilakukan dan ditingkatkatkan, untuk mengoptimalkan keunggulan komparatif dan kompetitif.

Berkenaan dengan sistem informasi produksi hasil hutan secara online yang telah berdiri saat ini (SIPHPL), pihaknya telah membangun sistem pemasaran secara online berbasis e-commerce untuk mendukung hal tersebut.

"Peluncuran sistem ini direncanakan awal tahun 2018," katanya.

Ia menjelaskan, sistem ini mendukung produksi hasil hutan kayu berbasis Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Untuk tahap awal, akan diujicobakan pada proyek di Provinsi Papua Barat.

"Ini mendorong industri kayu di kawasan Indonesia Timur, bagaimana mendekatkan konsumen dengan produsen," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement