Selasa 21 Nov 2017 18:44 WIB

MKD Tunda Rapat dengan Pimpinan Fraksi Bahas Setnov

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad memberitahukan penundaan rapat konsultasi fraksi-fraksi terkait permasalahan hukum Setya Novanto (Setnov) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
Foto: Republika/Santi Sopia
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad memberitahukan penundaan rapat konsultasi fraksi-fraksi terkait permasalahan hukum Setya Novanto (Setnov) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menunda rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi yang rencananya akan digelar Selasa (21/11) sore ini. Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan alasan penundaan tersebut dikarenakan undangan rapat yang dadakan serta harus dihadirkan oleh ketua fraksi dan tidak bisa diwakilkan.

"Hari ini, ada beberapa fraksi yang mengkonfirmasi pimpinannya tidak bisa hadir karena mendadak dan pimpinannya juga sedang tidak di Jakarta," katanya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).

Ketika ditanya kapan rapat konsultasi tersebut akan digelar, Sufmi mengatakan tidak mengetahui pasti akan kembali dijadwalkan rapat konsultasi tersebut, namun besok sekretariat akan menkonformasi kembali untuk dikirimkan kembali undangannya.

Sufmi mengatakan ada tiga hingga empat fraksi yang tidak bisa memenuhi undangan MKD pada hari ini. Namun ia enggan menjelaskan partai apa saja yang tidak bisa hadir. "Ada lah, nggak bisa kita sebutkan, kan nggak enak. Karena dia alasannya masuk akal dan kita cek memang begitu. Karena kan ini mendadak," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement