REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menembak tiga pelaku spesialis pembobol rumah mewah dan juga meringkus seorang penadah barang hasil curian tersebut.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonic, Selasa (21/11), mengatakan, ketiga pelaku itu, yakni berinisial AF (35) warga Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Timur, SS (25) warga Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Timur, VR (30) warga Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Timur.
Sedangkan penadah, menurut dia, berinisial SRM (50) warga Jalan Prof HM Yamin, Medan. "Pelaku AF adalah residivis kasus narkoba dan SS residivis kasus curas. Pelaku sudah sering beraksi membongkar rumah warga," kata Ronni.
Informasi diperoleh, pelaku tersebut diringkus petugas kepolisian atas laporan dua orang korban, yakni Aditya Pramudia (28) warga Jalan Suka Jaya Komplek Grand Castello, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor dan Elfin Azuardi (29) warga Jalan Suka Jaya Komplek Grand Castello, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
Dalam laporan tersebut, harta benda mereka nyaris habis dijarah para pelaku. Terungkapnya kasus pembobolan rumah itu bermula saat ponsel genggam Elfin bergetar yang tersambung dengan sensor CCTV yang terpasang di rumahnya. Dari ponsel Eldin terlihat jelas bahwa ketiga pelaku masuk dari jendela kamar.
Hal sama juga dialami oleh tetangganya, Aditya Pramudia. Rumah tersebut juga tak luput dari pembongkaran pelaku. Kemudian penadah SRM, diringkus petugas kepolisian di kediamannya.