Rabu 22 Nov 2017 09:39 WIB

Idrus Marham akan Tunjuk Satu Wasekjen Pengisi Tugas Sekjen

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
 Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berteriak usai memberikan keterangan kepada media usai melakukan pendaftaran Pendaftaran Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Ahad (15/10).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berteriak usai memberikan keterangan kepada media usai melakukan pendaftaran Pendaftaran Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Ahad (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar telah menunjuk Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum. Namun dalam rapat semalam, pleno tidak menunjuk siapa Plt Sekjen. Padahal diketahui urusan administrasi dibutuhkan dua tanda tangan yang mewakili ketua umum dan sekretaris jenderal. Namun Idrus mengatakan, memang Plt Sekjen tidak dibahas dalam rapat pleno semalam.

"Tidak dibahas karena yang namanya Plt tetap Sekjen tapi secara administratif penandatangan sesuai kata-kata yang ada," ujar Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta pada Selasa (21/11) malam.

Idrus melanjutkan, nantinya dalam urusan administratif ia akan menunjuk salah satu wakil sekretaris jenderal untuk melakukan tugas sehari-hari sebagai sekjen. Diketahui Partai Golkar memang memiliki beberapa wakil sekretaris jenderal dengan bidang-bidang yang berbeda.

"(Wasekjen yang ditunjuk) memiliki kewenangan tanda tangan sebagai mana kewenangan yang ada pada Sekjen. Wakil-wakil Sekjen melakukan penandatangan dan tiga administrasi dan melakukan tanda tangan atas persetujuan Sekjen," ujar Idrus.

Meski demikian, Idrus mengatakan, cukup satu Wasekjen yang menurutnya akan ia tunjuk. Namun ia belum mau membeberkan nama Wasekjen tersebut. "Saya kira ada kesinambungan untuk melakukan itu cukup satu, sementara wakil sekjen yang lain melakukan kegiatan rutin pada bidangnya masing-masing. Karena wakil Sekjen itu mendampingi ketua bidang yang ada," kata dia.

Rapat Pleno DPP Partai Golkar semalam tetap mempertahankan Ketua Umum Setya Novanto (SN) dalam posisinya di DPR sebagai Ketua DPR. Hal ini setelah Rapat Pleno DPP Partai Golkar pada Selasa (21/11) memutuskan posisi Setya Novanto di DPR baru akan diputuskan hingga menunggu putusan praperadilan Novanto.

"Posisi SN sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan. Itulah kesimpulan kita," ujar Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid saat membacakan keputusan rapat di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta.

Hal ini juga karena rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan tidak menonaktifkan Novanto dari Ketua Umum DPP Partai Golkar. Rapat hanya menyetujui Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar menggantikan sementara Setya Novanto.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement