REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) membantah ingin menutup kantor Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washington. AS mengklaim ingin kantor PLO di sana tetap beroperasi walaupun terdapat keputusan yang berpotensi memicu penutupan.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Heather Nauert mengungkapkan tengah menjalin komunikasi dengan pejabat Palestina untuk membahas hal ini. "Kami berhubungan dengan pejabat Palestina mengenai status kantor PLO tersebut. Saya tidak ingin reporter mendahului diri mereka sendiri dalam melaporkan hal ini. Kami ingin mereka tetap membuka kantor PLO," ujarnya pada Selasa (21/11).
Kendati masih dalam pembahasan, Nauert mengklaim saat ini kantor PLO di Washington telah buka dan beroperasi. Namun PLO masih belum memberi pernyataan dan memverifikasi keterangan yang dikemukakan Nauert.
Pekan lalu, AS mengancam akan menutup kantor PLO di Washington. Hal itu dilakukan karena PLO menyerukan untuk mengadili pejabat-pejabat Israel di Pengadilan Pidana Internasional (ICC ) terkait kejahatan yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina.
Associated Press melaporkan, pengajuan permohonan PLO untuk menuntut Israel di ICC bertentangan dengan undang-undang AS. Menurut undang-undang tersebut, PLO, badan politik payung utama Palestina, tidak dapat mengoperasikan kantornya di Washington jika mendesak ICC mengadili Israel atas tuduhan kejahatan terhadap rakyat Palestina.
Atas dasar itu pula, menteri luar negeri AS disebut tidak bisa memperbarui sertifikasi kantor PLO di Washington agar tetap beroperasi.
Liga Arab Hubungi AS Terkait Penutupan Kantor PLO
Tanggapan Palestina Soal Penutupan Kantor PLO di Washington