Kamis 23 Nov 2017 00:01 WIB

4.500 Jerat Hewan Diambil dari Taman Nasional Gunung Leuser

Salah satu sudut Taman Nasional Gunung Leuser, di Provinsi Sumatera Utara.
Foto: http://www.wisatanesia.com
Salah satu sudut Taman Nasional Gunung Leuser, di Provinsi Sumatera Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ribuan jerat hewan berhasil diamankan dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Jerat-jerat tersebut dinilai bagian dari upaya para pemburu menangkap hewan-hewan dilindungi dari kawasan itu.

"Dalam kurun beberapa tahun terakhir berhasil diamankan sedikitnya 4.500 jerat di Kawasan Leuser," kata Staf Forum Konservasi Leuser, Ibnu di Medan, Rabu (22/11).

Motif kejahatan terhadap satwa liar dilindungi semakin beragam, mulai dari penggunaan alat jerat sampai senjata api. Jejaring perburuan satwa seperti harimau, gajah dan orang utan inipun dikenal licin dan rapi.

Sebagai lembaga konservasi hutan yang fokus pada monitoring hutan dan satwa liar, Forum Konservasi Leuser memamerkan sejumlah jerat satwa berbagai jenis yang selama ini digunakan oleh para pemburu di ajang Expo Konservasi Hutan Tropis Sumatera - TFCA Sumatera di Lapangan Merdeka Medan.

"Tujuannya agar masyarakat bisa melihat langsung jenis-jenis alat yang digunakan para pemburu satwa dilindungi. Hal ini dilarang dan ketika melihat masyarakat dapat mengabarkan kepada pihak terkait," ujar Ibnu.

Jerat satwa yang didominasi sling baja itu merupakan hasil temuan tim monitoring Forum Konservasi Leuser di kawasan lesuer bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

"Ancaman terhadap kawasan masih tinggi, sejak 2014 sampai 2017 ada sekitar 4.500-an jerat yang diamankan tim dan pihak berwenang di kawasan ekosistem Leuser," katanya.

Ia berharap melalui Expo Konservasi Hutan Tropis Sumatera - TFCA Sumatera itu, terbuka informasi yang luas kekayaan hutan dan satwa-satwa kharismatik harus terus dilestarikan, sekalipun tantangannya berat tapi tidak boleh menyerah begitu saja dengan para pemburu.

"Berhentilah berburu satwa dilindungi. Jangan sampai anak cucu tidak mengenal satwa-satwa dilindungi itu seperti gajah, harimau, orang utan dan lainya," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement