Rabu 22 Nov 2017 14:44 WIB

Diisukan Disanksi oleh PDIP, Ini Klarifikasi Emil Dardak

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Partai Golkar menyerahkan penetapan keputusan kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistyanto Dardak sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/11).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Partai Golkar menyerahkan penetapan keputusan kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistyanto Dardak sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Trenggalek, Emil Elistyanto Dardak enggan menanggapi soal isu dirinya akan diberi sanksi oleh PDIP yang memutuskan untuk mendampingi Khofifah Indar Parawansa dalam Pilkada Jawa Timur 2018 mendatang. Pada hari ini, Emil resmi memperoleh surat rekomendasi dari DPP Golkar untuk maju berpasangan dengan Khofifah.

"Saya rasa saya sudah bicara baik-baik, intinya saya sudah berbicara dan menemui dengan itikad baik dengan pak sekjen," kata Emil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/11).

Emil juga tidak menjawab saat ditanya soal status keanggotannya di PDIP. Ia mengatakan, dirinya kemarin sudah bicara langsung kepada pimpinan pimpinan partai politik yang mengusungnya. "Tentunya kita sepakat untuk melihat ke depan dan juga tetap menghormati pilihan dari masing-masing pihak," jelasnya.

Untuk diketahui, Emil Dardak adalah Bupati Trenggalek yang diusung oleh PDIP pada Pilkada Trenggalek pada 2015 lalu. Pada Pilkada Jatim 2018 ini PDIP telah mengusung Gus Ipul dan Abdullah Azwar Anas sebagai cagub dan cawagub Jatim 2018. Sedangkan, Emil Dardak maju mendampingi Khofifah dan telah diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Golkar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement