Rabu 22 Nov 2017 15:33 WIB

Setnov Minta Perlindungan Presiden, JK: Belum Tentu Dikasih

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) didampingi Pengacara Fredrich Yunadi (kanan) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Foto: Mahmud Muhyidin/Republika
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) didampingi Pengacara Fredrich Yunadi (kanan) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik (KTP-el), Setya Novanto mengajukan surat permohonan perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut disampaikan oleh Novanto saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan awal, Senin (20/11) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, setiap orang boleh saja meminta perlindungan namun belum tentu disetujui. "Orang boleh minta-minta saja, tapi belum tentu dikasih kan," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Rabu (22/11).

Jusuf Kalla menegaskan, intervensi pimpinan negara terhadap hukum boleh dilakukan agar proses hukum tetap berjalan dalam koridor yang semestinya. Sebelumnya pemerintah telah menekankan bahwa Novanto harus mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Intervensi juga tapi intervensi yang benar. Kalau (proses hukum) tidak dilaksanakan, kenapa tidak dilaksanakan. Kalau (proses hukum) dilaksanakan, itu bagus," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan awal oleh KPK, Novanto menyatakan telah mengajukan perlindungan hukum kepada pimpinan lembaga penegak hukum dan presiden. "Saya sudah melakukan langkah-langkah, dari melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum, baik kepada Presiden, Kapolri, maupun Kejaksaan Agung. Saya juga sudah pernah praperadilan," kata Novanto, Senin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah menanggapi permintaan perlindungan dari Setya Novanto. Namun, Jokowi tidak ingin mencampuri persoalan hukum Novanto dan meminta ketua umum Partai Golkar tersebut mengikuti proses hukum yang berlaku.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement