Salah satu pelaku kasus home industry pembuatan pil ekstasi palsu, YS memperlihatkan ekstasi palsu yang baru selesai dibuat di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (22/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Salah satu pelaku kasus home industry pembuatan pil ekstasi palsu, YS memperlihatkan cara pembuatan narkoba tersebut di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (22/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Salah satu pelaku kasus home industry pembuatan pil ekstasi palsu, YS memperlihatkan cara pembuatan narkoba tersebut di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (22/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Salah satu pelaku kasus home industry pembuatan pil ekstasi palsu, YS memperlihatkan cara pembuatan narkoba tersebut di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (22/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Salah satu pelaku kasus home industry pembuatan pil ekstasi palsu, YS memperlihatkan cara pembuatan narkoba tersebut di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (22/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Setio menunjukkan pelaku beserta barang bukti saat rilis kasus home industry pembuatan pil ekstasi palsu di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (22/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Setio menunjukkan barang bukti saat rilis kasus home industry pembuatan pil ekstasi palsu di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (22/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu pelaku kasus home industry pembuatan pil ekstasi palsu, YS memperlihatkan ekstasi palsu yang baru selesai dibuat di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (22/11).
Dari kasus tersebut, Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa 1 gram sabu, 5 butir ekstasi asli berlogo apple dan 5 butir ekstasi palsu berlogo AS yang dibuat dengan bahan baku Promag, Neo Napasin dan Zat Amphetamin.
Advertisement