REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya meringkus tiga anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur lantaran diduga terima uang suap dari tersangka kepemilikan narkoba.
"Ketiganya masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (22/11).
Argo mengatakan, ketiga oknum anggota kepolisian itu menjanjikan tersangka kasus narkoba tidak akan diproses hukum jika membayar sejumlah uang. "Mereka minta imbalan Rp 40 juta agar tidak diproses," ujar Argo.
Argo tidak membeberkan identitas tiga oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur tersebut karena masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Andry Wibowo berjanji akan menindak tegas ketiga anggota Satuan Narkoba itu. Saat ini, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Nila dengan sasaran terhadap masyarakat maupun anggota yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba