Rabu 22 Nov 2017 18:38 WIB

Kecelakaan Setnov, Polda: Hasil Pemeriksaan Ahli Keluar Pekan Ini

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Gabungan Korlantas, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan melakukan oleh TKP di lokasi terjadinya kecelakaan tunggal tersangka korupsi KTP-el Setya Novanto, di Jalan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Gabungan Korlantas, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan melakukan oleh TKP di lokasi terjadinya kecelakaan tunggal tersangka korupsi KTP-el Setya Novanto, di Jalan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, kepolisian telah memanggil saksi ahli dari Toyota untuk dimintai keterangan terkait kasus kecelakaan Setya Novanto (Setnov) pada 16 November lalu. Halim mengatakan, hasil pemeriksaan akan keluar pada pekan ini.

"Sabtu baru bisa memberikan hasilnya. Sabtu, pekan ini," ujar Halim saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/11)

Polda Metro Jaya memanggil saksi ahli dari Toyota lantaran saat kecelakaan yang dialami tersangka kasus korupsi KTP-el Setya Novanto (Setnov), ia menaiki mobil Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO.

Pada saat kecelakaan, airbag dalam mobil tersebut tidak keluar, sehingga perlu penjelasan yang detail terkait dengan ini. Namun, Halim belum bisa memberitahukan penyebab tidak keluarnya airbag ini, karena menurutnya, nanti pihak Toyota yang akan memberitahukannya secara langsung.

"Enggak keluar ya, untuk bagian saksi ahlinya, kita menunggu keterangan juga," katanya.

Sebelumnya, kecelakaan tunggal yang dialami oleh mobil Setnov saat hendak menuju kantor Metro TV, terjadi di Jalan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali, pada Kamis (16/11) malam dan Jumat (17/11) pagi.

Saat ini, Setnov dan supirnya yang juga wartawan Metro TV Hilman Mattauch, menjadi tersangka dan akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sementara, beberapa saksi termasuk saksi ahli dari Toyota, juga telah dimintai keterangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement