Rabu 22 Nov 2017 19:23 WIB

Sumur Minyak Ilegal Ditutup, Pertamina Bersih-Bersih

Rep: Maspril Aries/ Red: Gita Amanda
Salah satu lokasi sumur minyak Mangunjaya 118 yang sudah ditertibkan menyisakan limbah B3 mencapai 2.500 ton sejak dioperasikan warga secara ilegal tahun 2013.
Foto: Republika/Maspril Aries
Salah satu lokasi sumur minyak Mangunjaya 118 yang sudah ditertibkan menyisakan limbah B3 mencapai 2.500 ton sejak dioperasikan warga secara ilegal tahun 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tim Terpadu yang dipimpin Kapolres Musi Banyuasin (Muba) Rahmat Hakim berhasil menutup 20 sumur minyak ilegal yang ada di daerah itu. Pasca penutupan sumur minyak di wilayah kerja Pertamina EP (Eksplorasi dan Produkdi) Asset 1 Field Ramba tersebut, Pertamina harus bersih-bersih di area sumur yang ditutup.

"Pascapenutupan di lokasi sumur masih terdapat perangkat pemboran illegal drilling yang harus kita bersihkan sehingga benar-benar clear. Sementara sumur ditutup dilakukan dengan cara dicor," kata Manajer Humas PT Pertamina EP Muhammad Baron, Rabu (22/11).

Muhammad Baron menjelaskan, sumur yang ditutup seluruhnya berjumlah 20 sumur dari rencana semula 17 sumur. Tiga sumur tambahan tersebut adalah sumur yang dibuka kembali oleh penambang liar, jadi harus ditutup kembali, ujarnya.

Selain membersihkan berbagai perangkat illegal drilling milik penambang liar, menurut Muhammad Baron, Pertamina juga harus membersihkan areal sekitar sumur yang tercemar oleh minyak mentah yang tumpah ke lahan sekitarnya. Untuk pencemaran di sekitar sumur akan  didata lebih lanjut setelah semua lokasi clear dari permasalahan sosial, katanya.

Menurut Manajer Humas PT Pertamina EP Muhammad Baron, akibat praktek illegal drilling dengan memproduksi minyak secara ilegal oleh penambang liar, maka negara tidak mendapat apa dari hasil minyak penambang liar tersebut. "Imbas secara langsung dari penutupan tidak ada, tapi kami membuat lokasi sumur tersebut aman dari resiko penambangan liar terhadap manusia dan lingkungan," ujarnya.

Sementara itu pascapenutupan, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Rahmat Hakim memperingatkan, Apabila ada oknum masyarakat yang membuka kembali sumur yang telah disemen, kami akan langsung tangkap dan proses, katanya.

Penertiban dan penutupan sumur minyak yang diserobot oleh penambang ilegal dilakukan tim gabungan dengan 466 personel, terdiri dari anggota TNI 67 personil, anggota Sub Denpom TNI dua personil, anggota Brimob 65 personil, anggota Shabara BKO Polda Sumsel 65 personil, anggota Polres OI 35 Personil, anggota Polres Banyuasin 32 personil, anggota Polres Muba 132 personil, anggota Pol PP 60 personil, petugas pemadam kebakaran dan Dinas Kesehatan masing-masing empat  personil.

Penutupan minyak yang dilakukan Selasa (20/11) tersebut penutupan yang kedua oleh Pertamina EP. Sebeumnya pada 9 13 Oktober 2016 telah melakukan penutupan sumur minyak di area Mangunjaya dan Keluang. Dari 104 sumur minyak milik Pertamina yang diekplorasi secara illegal, berhasil ditutup sebanyak 77 sumur minyak. 17 Sumur minyak illegal drilling milik Pertamina EP di wilayah kerja PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba yang belum ditutup waktu itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement