Rabu 22 Nov 2017 20:52 WIB

Tujuh Warga Tanah Tinggi Ditangkap dalam Operasi Nila

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian lakukan Operasi Nila di Johar Baru, Jakarta Pusat, khususnya di Rumah Susun Tanah Tinggi dan daerah Galur. Operasi itu digelar pascapenangkapan seorang anggota kepolisian yang kedapatan melakukan transaksi narkoba.

Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Asfuri mengungkapkan, warga yang tinggal di wilayah tersebut, akan di tes urine untuk dicek apakah masih ada yang menggunakan narkoba. "Jadi hasil operasi ini akan kita periksa lebih lanjut," ujar Asfuri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/11).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hendri Sitepu mengatakan, dari hasil tes urine dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang, lima di antaranya positif menggunakan narkoba serta dua lainnya menjadi tersangka. "Jadi total ada tujuh. Lima positif dan dua jadi tersangka," tutur dia.

Hendri belum menginformasikan identitas dua orang yang ditetapkan jadi tersangka itu. "Di blok 4 lantai 3 Rusun Tanah Tinggi, ada sabu sekitar tujuh paket, ada timbangan, ada plastik-plastik ada alat hisap dan ada komputer," kata dia.

Sebelumnya, polisi melakukan Operasi Nila di Rusun Tanah Tinggi ini, lantaran Kapospol Tanah Tinggi Jakarta Pusat Ipda DS, ditangkap akibat terlibat dalam transaksi narkoba. Saat ditangkap, di kantongnya ditemukan enam plastik berisi narkoba jenis sabu seberat lima gram.Ipda DS ditangkap ketika kepolisian sedang melakukan Operasi Nila di sebuah kos-kosan Jalan Percetakan Negara 1, Johar Baru, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement