REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tetap mempertahankan Ketua Umum Setya Novanto (SN) dalam posisinya di DPR sebagai Ketua DPR. Meskipun telah berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rapat Pleno DPP Partai Golkar baru akan memproses sampai ada putusan praperadilan Novanto.
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johny G Plate meminta kearifan dari Partai Golkar untuk segera mengambil sikap terkait posisi Ketua DPR. Hal ini karena status Novanto tersebut memiliki implikasi terhadap kelembagaan DPR.
"Implikasi terhadap DPR RI secata politik pasti ada. Karna itu tentu kami berharap, inilah waktunya bagi Golkar, apabila ingin menjaga dan meningkatkan reputasi DPR, maka semakin cepat mengambil langkah untuk menunjuk pengganti tentu itu akan semakin baik untuk DPR," ujar Johny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/11).
Johnny mengatakan, kasus hukum Novanto terkait dugaan korupsi proyek KTP elektronik adalah persoalan perorangan. Sehingga tidak tepat jika kasus perorangan tersebut menyandera kelembagaan DPR.
Meskipun ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Fraksi Partai Golkar, namun ia menekankan agar kasus hukum pribadi Novanto ini dibawa dan digiring ke ranah politik.
Sebab ia menilai, begitu di bawa ke DPR ri maka akan menjadi diskursus politik, yang akan muncul berbagai pendapat pihak pro dan kontra.
"Antara setuju atau tidak setuju yang akan melibatkan fraksi-fraksi di DPR RI, nah ini tentu tidak bagus, untuk DPR RI. Inilah kita minta kearifan dari rekan-rekan pimpinan fraksi di DPR RI, ini tentu momentum bagus bagi PG untuk demontrasikan bahwa sekarang waktunya bagi PG untuk bantu citra DPR," kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tetap mempertahankan Ketua Umum Setya Novanto (SN) dalam posisinya di DPR sebagai Ketua DPR. Hal ini setelah Rapat Pleno DPP Partai Golkar pada Selasa (21/11) memutuskan posisi Setya Novanto di DPR baru akan diputuskan hingga menunggu putusan praperadilan Novanto.
Hal ini juga karena rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan tidak menonaktifkan Novanto dari Ketua Umum DPP Partai Golkar. Rapat hanya menyetujui Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar menggantikan sementara Setya Novanto hingga proses praperadilan Setya Novanto selesai.