Kamis 23 Nov 2017 06:25 WIB

Pemkab Lombok Barat Kirim 20 Perawat Bantu Korban Banjir

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Rumah warga pascaterjangan banjir bandang di Lombok Timur, Sabtu (18/11).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Rumah warga pascaterjangan banjir bandang di Lombok Timur, Sabtu (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TIMUR -- Sebanyak dua puluh anggota Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Lombok Barat bertolak menuju Kabupaten Lombok Timur guna menyalurkan bantuan korban banjir bandang yang melanda beberapa kecamatan di kabupaten tersebut.

Keberangkatan rombongan relawan dilepas secara langsung oleh Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid didampingi Dewan Pembina PPNI Lombok Barat Takdir Mahdi di Pendopo Bupati Lombok Barat pada Rabu (22/11) kemarin.

"Kami juga melibatkan tenaga dokter dan bidan dalam kegiatan ini. Bantuan yang disalurkan berupa sembako, pakaian layak pakai serta obat-obatan. Di sana, kami akan langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para korban banjir," ujar Adnan Sulaiman.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen para anggota Perawat Kabupaten Lombok Barat. Saat ini jumlah anggota PPNI Lombok Barat berjumlah 1.000 orang anggota yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan yang ada di Lombok Barat.

Untuk diketahui, sejak Sabtu (18/11) lalu, banjir bandang melanda empat kecamatan di Kabupaten Lombok Timur, meliputi Kecamatan Keruak, Kecamatan Jerowaru, Kecamatan Sakra dan Kecamatan Sakra Barat.

Daerah yang paling parah mengalami banjir adalah Kecamatan Seruak yang meliputi 10 desa, yakni Desa Setungkeplingsar, Selebung Ketangge, Ketapang Raya, Ketangge Jeraeng, Batu Putik, Sepit, Senyiur, Mendana Raya, Batu Rampes, dan Bintang Oros. Akibat dari banjir ini sejumlah rumah rusak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement