Kamis 23 Nov 2017 11:53 WIB

Polisi Amankan Preman yang Gelar Pesta Miras

Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Anggota Polsek Jelutung, Kota Jambi berhasil mengamankan empat preman yang aksinya meresahkan warga. Saat ditangkap mereka sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan.

"Keempat preman tersebut ditangkap, setelah polisi menerima laporan bahwa aksi mereka sering meresahkan warga dan akhirnya, pada Rabu lalu (22/11) keempat pemuda tersebut diamankan tanpa perlawanan saat sedang pesta miras," kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir, di Jambi Kamis (23/11).

Tersangka diamankan polisi, di pinggir Jalan DI Panjaitan, Keluruhan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, sekitar pukul 02.00 WIB, oleh tim Opsnal Polsek Jelutung dan atas laporan pesta miras dan terkait aksi premanisme yang kerap mereka lakukan saat dalam keadaan mabuk.

Keempat preman yang ditangkap polisi itu adalah Anju Pardamean Siahaan (19) warga Jl Raya Kasang Pudak Kabupaten Muara Jambi, Kaswardi (17) warga Lrg Karya Kecamatan Telanaipura, Rohmat (19) status mahasiswa warga Lrg Karya Kecamatan Telanaipura dan Adhitya Warman (17) warga Lrg Karya Kecamatan Telanaipura.

Alamsyah menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga dan kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Polsek Jelutung yang melaksanakan kegiatan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Jelutung sekaligus antisipasi tindak kriminal curas, curat dan curanmor dan premanisme.

Setelah menerima laporan warga di TKP tersebut polisi langsung bergerak menuju lokasi tempat berkumpulnya pemuda untuk pesta miras sehingga meresahkan warga sekitar.

Anggota Polsek Jelutung langsung menuju sasaran dan menemukan empat orang pemuda yang sedang meminum minuman keras jenis 'newport possion blue'. Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Jelutung untuk penanganan lebih lanjut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement