REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum dokter Helmi, Rihad Manulang mengatakan, kliennya sudah berobat ke dokter karena gangguan jiwa sejak 1999. Kemudian, Helmi juga mengonsumsi Alganax secara rutin.
"Sejak tahun 1999, dokter Helmi ini memang menjadi pasien gangguan jiwa. Memang ada depresi yang luar biasa, karena kita melihat fakta bahwa hampir setiap minggu atau setiap hari dokter Helmi mengkonsumsi Alganax," ujar Rihad di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/11).
Menurut dia, semua orang mengetahui kondisi kejiwaan dokter Helmi akibat dari depresi ini. Ia pun mengaku akan menghadirkan Maria Poluan yang merupakan salah satu dari dokter senior RSPAD. Ini sebagai bukti bahwa dokter Helmi betul pasiennya.
Gelar dokter yang didapat dokter Helmi, masih didalami juga oleh pihak kepolisian. Rihad juga belum menyebutkan darimana gelar dokter itu diperoleh. Untuk itu, menurut dia, rekonstruksi yang dilakukan hari ini (23/11) perlu dilakukan untuk mengungkap fakta yang nyata.
"Itu juga belum kami pastikan karena belum ada wawancara eksklusif, karena ini pemeriksaan yang sangat intensif, yang dilakukan teman-teman Polda Metro Jaya. Sehingga kami ingin mendapatkan waktu yang lebih lagi," papar Rihad.
Ia berpesan agar masyarakat jangan cepat memutuskan bahwa dokter Helmi memiliki gangguan jiwa. "Kita hormati dulu proses penyidikannya, sehingga nanti kita akan memberikan fakta-fakta yang lebih valid kepada proses penyidikan ini," jelas Rihad.
Sementara, ia melanjutkan, dari keterangan keluarga dokter Helmi dari dulu memang ada sesuatu yang berbeda dari dokter Helmi. Ia ingin mendengarkan keterangan langsung tentang goncangan jiwa dokter Helmi dari dokter langganannya di RSPAD Jakarta Pusat.
Sebelumnya, dokter Helmi melakukan penembakan terhadap istrinya lantaran kesal akan dicerai akhir November 2017. Ia menembak istrinya dengan enam kali tembakan, hingga istrinya tewas di tempat.