REPUBLIKA.CO.ID,CIMAHI -- Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan pasangan kekasih berinisial RR dan GM yang dengan tega menghabisi bayi perempuan mereka berusia tujuh bulan hasil hasil hubungan gelap pekan kemarin. RR sendiri merupakan calon pramugari pada salah satu maskapai penerbangan.
Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana mengatakan pasangan kekasih tersebut sengaja menghabisi bayinya karena malu dan panik mempunyai anak dari hubungan gelap. Akibat perbuatannya, mereka terancam mendapatkan hukuman 10 tahun penjara.
"Tersangka RR ditangkap di Jakarta saat sedang mengikuti pelatihan salah satu maskapai penerbangan," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Kamis (23/11).
Ia menuturkan, keduanya dijerat dengan pasal perlindungan anak. Katanya, Polres Cimahi berhasil menangkap pasangan kekasih tersebut berkat laporan masyarakat yang curiga karena pasangan tersebut meminta warga untuk memakamkan bayi tersebut.
Menurutnya, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. Saat keduanya digelandang dan dihadapkan ke awak media, RR hanya bisa berlindung dipelukan polisi wanita sambil menangis menyesali perbuatannya.
Sementara itu, GM mengaku menyesal dengan perbuatannya. Ia melakukan itu karena terpaksa dan malu. Apalagi, selama ini hubungan yang dijalin sejak 1,5 tahun ini tidak direstui oleh pihak keluarga perempuan.