Kamis 23 Nov 2017 19:52 WIB

Remaja Jadi Korban Perampokan Modus Dituduh Geng Motor

Rep: Djoko Suceno/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, Garut -- Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus operandi menuduh korban sebagai anggota geng motor, berhasil diungkap Satreskrim Polres Garut. Akibat aksi pelaku yang berjumlah dua orang, korban Dede Rohana (19 tahun) nyaris kehilangan dompet dan ponselnya.

Namun aksi pelaku berhasil digagalkan anggota Resmob Satreskrim Polres Garut yang tengah melakukan patroli. Salah satu pelaku, RG (21) warga Jalan Pasir Layung, Kelurahan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, ditangkap polisi beberapa saat setelah merampas harta korban.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, peristiwa tersebut terjadi Rabu (22/11) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Bank, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Dalam aksinya pelaku yang berjumlah dua orang memepet korban yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio seorang diri.

Setelah berhenti pelaku langsung menuduh korban sebagai anggota sebuah geng motor dan merampas dompet serta ponsel. Tak hanya itu pelaku yang mengeluarkan senjata tajam pun berusaha merampas motor korban namun gagal. Korban berteriak meminta tolong membuat pelaku kabur.