Kamis 23 Nov 2017 20:54 WIB

Gamal Albinsaid Buat Petisi Anti-Iklan Rokok untuk DPR

Rep: Wilda fizriyani/ Red: Budi Raharjo
Gamal Albinsaid, pendiri asuransi sampah
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gamal Albinsaid, pendiri asuransi sampah

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Dokter Muda Indonesia, Gamal Albinsaid, mencoba menyampaikan petisi anti-iklan rokok kepada para anggota DPR RI. Dokter asal Malang ini meminta komisi I DPR tetap konsisten memasukkan aturan Anti Iklan Rokok di RUU Penyiaran.

"Komisi I DPR sempat memasukkan larangan iklan rokok pada RUU itu tapi sayangnya pada tahap harmonisasi di Baleg, Baleg malah mencabutnya," ujar dokter yang sempat bertemu dengan Presiden Putin ini di Malang, Kamis (23/11).

Melihat hal demikian, timbul keinginan Gamal untuk mengajak masyarakat luas melakukan petisi secara dalam jaringan (daring) melalui http://change.org/PetisiStopIklanRokok. Dia berharap setidaknya 10 ribu masyarakat Indonesia mendukungnya dalam menghadapi penayangan iklan rokok yang sudah memberikan dampak negatif bagi generasi bangsa. Suara-suara dukungan ini setidaknya akan menjadi bekal bagi Gamal untuk menyampaikan aspirasinya nanti kepada para wakil rakyat di Jakarta.

Gamal mengungkapkan, alasan dirinya begitu menolak dan memperjuangkan agar iklan rokok dilarang penayangannya di Indonesia. Semua ini dilihatnya berdasarkan penemuan dari berbagai lembaga termasuk dari National Cancer Institute di Amerika Serikat. Lembaga ini menyimpulkan terdapat hubungan kausal antara pemasaran tembakau dengan peningkatan konsumsinya.