REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang suami di Tasikmalaya diamankan polisi lantaran mengancam akan membunuh istri dan anaknya. Aksi tersebut dilakukan bapak dua orang anak ini dalam kondisi mabuk berat minuman keras (miras).
Tak hanya istri dan anaknya, pelaku AMR (34 tahun) warga Jalan Kolonel Abdul Saleh, Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, ini juga mengancam polisi yang berusaha mengamankannya. Namun akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan ke kantor polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/11) sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut penuturan seorang saksi bernama Sandra (33), tetangga pelaku, peristiwa tersebut berawal dari keributan antara pelaku dengan istrinya. Keributan tersebut berujung ancaman pelaku terhadap istrinya.
"Dia mengacung-ngacungkan golok kepada istrinya. Pelaku mengusir istrinya agar pergi dari rumah. Jika tidak, pelaku akan membunuh istri dan kedua anaknya," ujar dia dalam keterangannya kepada polisi.
Beberapa saat kemudian polisi datang ke TKP. Kehadiran polisi malah memancing amarah pelaku.
Pelaku mengejar polisi sambil mengacung-acungkan golok. Polisi kemudian melibatkan tokoh masyarakat setempat untuk mengamankan pelaku. Pelaku pun akhirnya bisa diamankan.
"Pelaku berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke kantor polisi," kata Sandra.