Jumat 24 Nov 2017 11:23 WIB

Pemindahan Paksa Pengungsi Manus Masuki Hari Kedua

Seorang pengungsi di Manus Island mencicit di akun Twitternya:
Foto: ABC/Twitter
Seorang pengungsi di Manus Island mencicit di akun Twitternya: "Foto ini cukup untuk memperingatkan Australia".

REPUBLIKA.CO.ID, MANUS -- Aparat pemerintah Papua Nugini (PNG) hari ini kembali memasuki pusat detensi imigrasi Manus Island untuk mengeluarkan 328 pengungsi yang bertahan ke kamp penampungan baru. Kemarin sekitar 50 pengungsi dipindahkan dari detensi yang telah ditutup tersebut.

Wartawan ABC melihat setidaknya 12 bus yang menuju ke pusat transit East Lorengau - tidak jelas berapa banyak dari 328 orang yang ada di atas bus dan apakah busnya berisi penumpang atab hanya barang-barang.

"Empat bus sudah penuh dan dalam perjalanan ke kamp baru," kata pengungsi yang juga jurnalis Behrouz Boochani dalam akun Twitternya. Dia menyebutkan bus-bus lainnya mengangkut barang-barang.

"Para pengungsi mengatakan bahwa mereka meninggalkan penjara ini karena polisi menggunakan kekerasan dan sangat marah," jelasnya.

Upaya terbaru untuk memindahkan para pencari suaka ini dilakukan setelah sebelumnya terjadi ketegangan dengan aparat PNG. Komisaris Kepolisian PNG Gari Baki dalam pernyataan semalam menjelaskan pemindahan kemarin dilakukan secara "damai dan tanpa kekerasan" berbeda seperti yang dilaporkan pencari suaka. Dia mengimbau mereka yang bertahan untuk segera pindah.

Komisaris Baki menambahkan bahwa situasi saat ini sama dengan "jalan-jalan di taman" dibandingkan dengan kehidupan mereka di negara asalnya. "Manus adalah pulau yang tenang dan saya yakin lebih nyaman dibandingkan dengan apa yang mereka tinggalkan di negara masing-masing," katanya.

"Kami melakukan yang terbaik dan para pengungsi tidak dapat terus keras kepala dan menantang," ujar Baki

"Faktanya adalah bahwa kita tidak memindahkan mereka ke hutan ... mereka dipindahkan ke dua penampungan dimana ada air, listrik, makanan dan layanan medis," tambahnya.

Tak merusak reputasi Australia

Papua New Guinean police officers entering the Manus Island immigration detention centre.

Tapi pengungsi seperti Boochani tidak setuju dengan hal itu. Menurut dia, akomodasi baru tersebut jelas merupakan "penjara".

Komisaris Baki menyinggung langsug tentang Boochani dalam pernyataannya sebagai "menimbulkan masalah" sambil menepis laporan bahwa orang ini sempat diborgol. "Saya baru saja dilepas. Mereka memborgolku lebih dari dua jam di sebuah tempat di belakang kamp penjara," tulis Boochani tadi malam.

"Komandan polisi meneriakiku, 'Kamu membuat laporan yang menjelekkan kami'. Mereka mendorongku beberapa kali dan menghancurkan barang-barangku," katanya.

Pagi ini, Boochani melaporkan di akun Twitternya bahwa polisi kembali "menyerang" kamp dan memaksa penghuni yang tersisa pindah ke kamp baru. "Polisi menyerang kamp penjara dan para pengungsi menyatakan bahwa polisi memukuli mereka," tulisnya.

"Para pengungsi akan meninggalkan kamp penjara. Begitu banyak yang berada di dalam bus dan sedang dalam perjalanan menuju kamp-kamp baru," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan situasi di Pulau Manus tidak merusak reputasi internasional Australia.

"Saya sama sekali tidak percaya," kata Menlu Bishop.

"Malah, negara lain menghormati sikap kami terhadap penyelundupan manusia dan kami bekerja sama secara erat dengan negara lain termasuk Indonesia guna memastikan perdagangan penyelundupan orang tidak aktif kembali," katanya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta semua pihak tenang kemarin setelah menerima laporan penggunaan kekuatan untuk memindahkan para pencari suaka dari detensi tersebut.

Tipped over containers and rubbish on the ground at the Manus Island detention centre.
Sejumlah pengungsi menyatakan aparat PNG merusak barang-barang mereka.

Supplied

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/pemindahan-paksa-pengungsi-manus-masuki-hari-kedua/9189070
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement