REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- BNN Sumatera Selatan mencatat hingga November 2017, ada 90 ribu orang korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya di provinsi tersebut. Dan 20 ribu orang di antaranya pemuda, pelajar dan mahasiswa.
"Sekarang Sumatera Selatan terdapat 90 ribu pengguna narkoba, dari jumlah itu sekitar 20 ribu orang merupakan pemuda, pelajar dan mahasiswa," kata Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Anthoni Hutabarat di Palembang, Jumat 924/11).
Melihat jumlah pengguna narkoba di provinsi yang memliki 17 kabupaten dan kota itu tergolong cukup tinggi, dia berharap partisipasi semua pihak dan lapisan masyarakat untuk menekan jumlahnya agar tidak semakin banyak. Menurut dia, untuk menekan jumlah pengguna narkoba di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu, pihaknya gencar melakukan operasi penertiban peredaran narkoba.
Kemudian, pihaknya juga berupaya melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat umum serta ke sekolah-sekolah dan kampus perguruan tinggi negeri dan swasta. Dia menjelaskan, untuk menekan jumlah pengguna narkoba, diperlukan penegakan hukum secara maksimal dan tindakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba atau (P4GN).
"Dalam penegakan hukum, pengguna narkoba yang tergolong sebagai pengedar yang dapat meningkatkan jumlah pengguna barang haram itu akan diberikan hukuman maksimal, sedangkan yang tergolong korban akan diberikan pembinaan dan direhabilitasi.
Penegakan hukum dan tindakan pencegahan akan diupayakan seimbang, sehingga diharapkan ke depan jumlah pengguna narkoba di Sumsel bisa diminimalkan, katanya.