REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan, Densus 88 Antiteror sudah kembali dari Filipina dalam rangka menginterogasi dua WNI di Filipina yang terlibat kegiatan terorisme. Densus 88 menginterogasi Minhati dan Ilham.
"Mereka melakukan investigasi, dan interogasi terhadap kedua orang WNI yang ditangkap otoritas Filipina. Otoritas tersebuta atas nama M dan I," ujar Martinus saat dikonfirmasi, Jumat (24/11).
Dari hasil investigasi Densus 88 dan Otoritas Filipina, mereka ditetapkan sebagai agen milisi yang berperan dalam aksi terorisme di Filipina. Mereka murni anggota kelompok teror yang selama ini ada dan berada di Filipina. Keduanya pun akan diproses di Filipina.
Martinus pun mengungkapkan, sebagaimana peraturan terhadap sebuah negara yang berdaulat, Polri menghormati hukum yang berlaku di Filipina. Dalam hal ini, Filipina juga melakukan proses hukum dan sudah menetapkan tersangka dan menahan. "Tetapi proses persidangan disana belum. Tentu kita tunggu apa hasilnya," kata dia melanjutkan.
Polri pun akan mendata dan akan mengamati proses yang ada di Filipina. Data tersebut akan menjadi bahan bagi penyelidik untuk bisa mengembangkan informasi informasi tambahan dalam kaitan kelompok teror yang ada di indonesia
Sementara untuk anak-anak Minhati, Martinus belum bisa memastikan keberadaan mereka. "Yang saya tau mereka sudah lama ada di sana. Memang Minhati datang pergi datang pergi, beberapa anaknya sudah berada di sana, tapi saya tidak tau persis keberadaan mereka, apakah masih ada di filipina atau kembali ke indonesia," kata dia.
Manhati Madrais merupakan istri Omarkhayam Maute, salah satu pemimpin pemberontak Filipina. Dia diamankan kepolisian Filipina pada Ahad (5/11). Sedangkan satu orang lainnya adalah Muhammad Ilham Syaputra. Ilham ditangkap lantaran diduga menjadi anggota kelompok militan ISIS Filipina, Maute.